Ratusan Ribu PPPK Ditempatkan di Kopdes Merah Putih, Inilah Alasannya

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan Pemerintah siap membantu operasional Kopdes Merah Putih dengan menempatkan PPPK.-foto :jpnn.com-

MATARAM.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO– Para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), siap-siap saja jika mendapatkan penempatan tugas di Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Pasalnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan Pemerintah siap membantu operasional Kopdes Merah Putih dengan menempatkan PPPK. 

"Tidak ada gaji bulanan (untuk pengurus koperasi). Makanya, Pemerintah membantu dari PPPK," ujarnya saat melakukan kunjungan kerja di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (2/8). 

Zulhas mengimbau kepala daerah yang mengajukan pengangkatan PPPK, agar mau menempatkan dua sampai tiga orang di Kopdes Merah Putih. 

BACA JUGA:Kemdiktisaintek Dorong Perguruan Tinggi Membumikan Sains kepada Masyarakat

Menurutnya, ada 500 ribu orang yang bisa diangkat menjadi pegawai pemerintahan dengan status kontrak. 

"Para bupati mengajukan orang nanti untuk kopdes. Kalau ada 1.000 kopdes berarti perlu 2.000 PPPK," kata Zulhas pula. 

Kira-kira, dari mana angka-angka yang disebutkan Zulhas tersebut? Diketahui, saat ini di seluruh Indonesia terdapat 416 kabupaten dan 98 kota. 

Jumlah desa di masing-masing kabupaten dan jumlah kelurahan di setiap kota berbeda-beda, tergantung dari luasnya cakupan wilayah.

Data menunjukkan, jumlah desa/kelurahan di Indonesia saat ini mencapai 83.794. Namun, jumlah koperasi desa/kelurahan yang sudah diresmikan sebanyak 80.000 unit.  

Jika setiap Kopdes/Kelurahan terdapat 3 orang PPPK, maka jumlah PPPK di seluruh Kopdes Merah Putih mencapai 240.000. 

Lantas, dari mana angka 500 ribu orang yang disebutkan Zulhas di atas? Kemungkinan jumlah tersebut pengurus Kopdes Merah Putih, di luar PPPK.

Kopdes Merah Putih merupakan lembaga ekonomi beranggotakan masyarakat desa atau kelurahan yang dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan melalui prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama. 

Inisiatif pembentukan Kopdes Merah Putih bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa/kelurahan melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan