Banggar DPRD BU Sampaikan Laporan KUPA dan PPAS APBD Perubahan 2025

Rapat Banggar KUPAPPAS.-(fendi/rl)-
BENGKULUUTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan dari Badan Anggaran (Banggar) terkait hasil pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bengkulu Utara 2025, Selasa, 22 Juli 2025.
Dalam menyampaikan laporannya, Sekretaris Badan Anggaran (Banggar) yang disampaikan oleh Eka Hendriyadi SH MH menyampaikan bahwa pembahasan KUPA dan PPAS perubahan dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika pelaksanaan APBD tahun berjalan, termasuk perubahan asumsi makro, pendapatan daerah, serta belanja yang harus disesuaikan dengan kebutuhan aktual di lapangan.
Dimana untuk pendapatan daerah pada proyeksi tahun 2025 sebesar Rp 1.351.426.594.911, kemudian untuk belanja daerah pada proyeksi tahun 2025 sebesar Rp 1.428.886.157.328, atau berkurang sebesar Rp 8.899.000.
Kemudian pembiayaan daerah proyeksi pada tahun 2025 berdasarkan dari hasil sisa perhitungan Silpa yaitu sebesar Rp 79.990.740.417.
Baca Juga: DPRD BU Dukung Perda Ketenagakerjaan Perusahaan Wajib Serap Tenaga Kerja Lokal
"Perubahan KUPA dan PPAS ini didasari oleh evaluasi terhadap capaian pelaksanaan anggaran tahun 2025 yang sedang berjalan, serta kebutuhan strategis pembangunan yang mendesak serta terdapat sejumlah program prioritas yang mengalami penyesuaian alokasi anggaran, baik dalam bentuk penambahan maupun pengurangan. Langkah ini diambil agar pelaksanaan APBD Perubahan 2025 lebih realistis, efektif, dan tepat sasaran, sesuai kondisi keuangan daerah," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin SIP dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama antara Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam merumuskan dan membahas rancangan KUPA dan PPAS perubahan tersebut.
"DPRD Bengkulu Utara berharap agar perubahan anggaran ini benar-benar dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong percepatan pembangunan daerah. Kolaborasi antara legislatif dan eksekutif harus terus diperkuat agar pengelolaan keuangan daerah berjalan akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik," ujar Parmin.
Di kesempatan yang sama, Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata SE MAP menyampaikan bahwa pihak eksekutif siap menindaklanjuti hasil pembahasan yang telah disampaikan DPRD Bengkulu Utara.
Ditegaskannya, bahwa pemerintah daerah akan segera menyusun Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2025 sesuai dengan KUPA dan PPAS yang telah disepakati.
"Perubahan anggaran ini penting untuk menyesuaikan skala prioritas pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik. Sesuai dengan isu strategis yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara. Pemerintah daerah berkomitmen menjalankan amanah ini secara optimal," ucap Bupati Arie.
Rapat paripurna ini ditutup dengan penyerahan dokumen laporan hasil pembahasan Banggar kepada pimpinan DPRD Bengkulu Utara dan perwakilan pemerintah daerah.
Selanjutnya, dokumen ini akan menjadi dasar penyusunan dan pembahasan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2025.
Dengan disahkannya dokumen KUPA dan PPAS Perubahan ini, DPRD Bengkulu Utara dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara optimistis pelaksanaan APBD Perubahan 2025 akan lebih tepat sasaran dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.