Kasus PMK di Lebong Masih Nihil

VAKSIN: Petugas kesehatan hewan saat melakukan pengecekan kesehatan hewan ternak beberapa waktu lalu.-(dok/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Di tengah merebaknya kembali wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di sejumlah wilayah di Provinsi Bengkulu, Kabupaten Lebong menjadi salah satu daerah yang hingga kini masih nihil kasus.
PMK adalah penyakit menular akut yang menyerang hewan berkuku genap seperti sapi, dan dapat menyebabkan kerugian ekonomi yang besar bagi peternak.
Kepala Disperkan Lebong, Hedi Parindo, SE, melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) Dinas Pertanian Kabupaten Lebong, Meli Nela, mengungkapkan bahwa belum ditemukan satu pun kasus PMK di wilayah Lebong hingga akhir Juli 2025.
Meskipun demikian, ia mengimbau kepada seluruh peternak untuk tetap meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan jika menemukan gejala-gejala PMK pada ternaknya.
Baca Juga: Camat Lebong Sakti Ajak Warga Cinta Lingkungan, Sampah Masih Jadi Masalah
"Alhamdulillah, hingga kini Lebong masih nihil kasus PM Meski begitu masyarakat khususnya pemilik ternak harus tetap waspada," ungkap Meli Nela.
Ia menjelaskan, penyakit mulut dan kuku atau PMK merupakan infeksi virus yang sangat menular, terutama pada hewan seperti sapi, kerbau, kambing, dan domba.
Gejala utama PMK meliputi lepuh pada mulut, lidah, gusi, nostril, dan kuku, disertai keluarnya air liur berlebihan dan luka yang menyebabkan kuku lepas.
Selain menyiksa hewan, PMK juga berdampak besar secara ekonomi. Produksi susu dan daging bisa menurun drastis, dan pergerakan serta perdagangan hewan ternak pun dibatasi.
"Virus ini juga dapat bertahan hidup di permukaan benda dan air hingga satu bulan, sehingga risiko penyebarannya cukup tinggi, baik secara langsung maupun tidak langsung," jelasnya.
Menurut data Dinas Pertanian, beberapa kabupaten di Bengkulu sudah kembali terdampak PMK. Namun Kabupaten Lebong masih dalam kondisi zona hijau, berkat langkah-langkah preventif dan koordinasi antarinstansi.
Meski demikian, Dinas Pertanian terus melakukan monitoring dan edukasi kepada peternak, mengingat mobilitas ternak antarwilayah bisa menjadi celah penyebaran.
Upaya pencegahan seperti penyemprotan disinfektan, pengawasan lalu lintas hewan ternak, serta pemberian edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
Pihak dinas juga tengah bersiap menghadapi kemungkinan terburuk jika PMK mulai menyebar di wilayah tersebut, termasuk kesiapan logistik dan tenaga medis hewan.