KPK Periksa Lima Petinggi Perusahaan di Kasus Proyek Digitalisasi SPBU

KPK Periksa Lima Petinggi Perusahaan di Kasus Proyek Digitalisasi SPBU-foto :jpnn.com-
JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek digitalisasi SPBU periode 2018-2023.
Kelima saksi yang diperiksa hari ini adalah Surya Fachrudiansyah (VP Finance PT PINS 2015-2019 dan Senior Advisor EBIS Telkom 2020-2022), Iskriono Windiarjanto (Direktur Utama PT Sigma Cipta Caraka Mei 2018-Juni 2014), Hendriyanto (Direktur Utama PT Sempurna Global Pertama), Raden Juwita Suhesti (Direktur PT Pasifik Cipta Solusi), dan Dicky Maturama (Manajer Operasional PT PCS 2019-2022).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (29/7)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya hari ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi sedang mengusut dugaan korupsi pada proyek Digitalisasi SPBU tahun anggaran 2018-2023.
Menurut tim juru bicara KPK Budi Prasetyo, dalam penyidikan perkara dugaan korupsi pada digitalisasi SPBU di Pertamina, KPK telah melakukan upaya pencegahannya melalui kajian pada Direktorat Monitoring.
Melalui kajian risiko korupsi pengelolaan jenis bahan bakar tertentu (JBT) Minyak Solar tersebut, KPK menemukan adanya permasalahan pada data digitalisasi nozzle (pipa semprot) yang berdampak pada tingginya angka koreksi penyaluran dan angka penyimpangan penyaluran.