Dugaan Upah Garap yang Belum Dibayar, Kepala Desa Danau Liang Angkat Suara
Pjs Kepala Desa (Kades) Danau Liang Kecamatan Lebong Tengah, Reki Yunaris.-(carles/rl)-
LEBONG TENGAH - Pasca mencuatnya keluhan petani Desa Danau Liang atas dugaan upah garap lahan Musim Tanam II (MT II) yang belum dibayar.
Akhirnya, Pjs Kepala Desa (Kades) Danau Liang Kecamatan Lebong Tengah, Reki Yunaris angkat suara.
Kepada Radar Lebong, dirinya membantah mengenai upah garap dalam pelaksaan Musim Tanam Kedua (MT II) yang belum dibayarkan oleh pemdes kepada petani ikut melaksanakan MT2.
"Tidak benar, jika upah garap belum kita bayarkan, karena upah tersebut sudah kita salurkan pada saat pelaksanaan MT II sebelumnnya. Dan perhektar upah garap ini sebesar Rp 700 ribu," kata Reki Yunaris.
Baca Juga: Soal Tunggakan Pajak Kendis, Pemkab Jamin Bisa Dituntaskan
Lanjut Kades, selain upah garap yang diakuinya sudah disalurkan. Dirinya juga menyampaikan, hanya 10 hektare sawah petani di desanya yang melaksanakan MT II.
"Ya memang, sebelumnya yang mendaftarkan untuk ikut MT II seluas 12 hekatar. Namun, setelah pelaksanaan penggarapan lahan petani yang ikut tinggal seluas 10 Hekatar lagi. Karena 2 hekatar itu tidak ikut melaksanakan MT II ini tadi. Dan, hanya 10 hektare sawah petani yang ikut ini hingga panen," terang Reki Yunaris.
Dan, tambahnya, mengenai pupuk, itu dari desa hanya menyalurkan 4 sak perhektarnya.
"Tidak benar perhektarnya 5 sak dalam pelaksanaan MT2 ini. Namun perhektar hanya 4 sak pupuk. Dan masalah ini, sebenarnya miskomunikasi antara warga yang ikut MT2 dengan pelaksana MT2 (TPK). Namun, masalah ini sudah sudah clear, karena kita sudah sampaikan dengan petani untuk upah garap dan pupuk ini," demikian Reki Yunaris. (arp)