Kabar Gembira, Gaji Perangkat Kelurahan Lebong Bakal Naik 100 Persen

Rakor: Perangkat kelurahan di Lebong minta naik gaji saat pelaksanaan rakor dengan Pemkab Lebong, Jumat 26 Januari 2024.-(amri/rl)-

"Hal-hal yang menjadi penguatan bersifat komunikasi dan koordinasi yang lebih intens. Jadi terjalin sinergitas yang kuat," jelasnya.

Ditambahkan Kopli, lewat rakor antara Pemkab Lebong dengan perangkat kecamatan dan kelurahan yang dilaksanakan ini diharapkan bisa terjadi peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Dirinya juga meminta, rakor peningkatan kinerja aparatut pemerintah kecamatan dan kelurahan dapat mewujudkan tata kelola pemerintah yang lebih baik kedepan hingga bisa mewujudkan masyarakat yang bahagia dan sejahtera.

"Rakor diikuti hingga jajaran RW, RT hingga Linmas dan LPM. Kami minta mereka bisa meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat," demikiannya.

Diketahui kenaikan gaji perangkat kelurahan yang diakomodir Pemkab Lebong sebesar 100 persen.

Untuk gaji RW dari Rp 350 menjadi Rp 700 ribu per bulan, gaji RT sebelumnya Rp 300 ribu per bulan menjadi Rp 600 ribu per bulan, gaji Linmas kelurahan dari sebelumnya Rp 150 menjadi Rp 300 ribu per bulan.

Selanjutnya Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), sebelumnnya gaji ketua LPM dari Rp 300 ribu menjadi Rp 600 ribu per bulan, gaji sekretaris LPM dari Rp 250 ribu menjadi Rp 500 ribu per bulan, gaji anggota LPM dari Rp 225 ribu menjadi Rp 450 ribu per bulan.

Kemudian gaji Kutai dari Rp 250 ribu menjadi Rp 500 ribu per bulan. (*)

Tag
Share