PPPK Tahap 1 Masih Menunggu Keputusan Bupati, Pemeriksaan Administrasi Dikebut

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, Reko Haryanto SSos MSi.-(rian/rl)-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) saat ini tengah menggeber proses pemeriksaan administrasi terhadap peserta yang dinyatakan lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1.

Pemeriksaan ini dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan seluruh persyaratan peserta benar-benar sesuai ketentuan, sebelum penetapan resmi dilakukan.

Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si, menjelaskan bahwa setiap temuan akan segera dilaporkan kepada Bupati Lebong, Azhari. 

Dari hasil pemeriksaan sementara, tim verifikator menemukan adanya sejumlah peserta yang terindikasi mengalami mal administrasi. 

Baca Juga: Dugaan Kejanggalan ASN Terima Sanksi BKN, Pemkab Lebong Angkat Bicara

Temuan ini mencakup dokumen yang tidak sesuai, data yang perlu dilengkapi, hingga ketidakcocokan antara berkas asli dengan persyaratan yang dipersyaratkan.

Kondisi tersebut membuat proses verifikasi harus dilakukan ulang secara cermat, sehingga keputusan akhir terhadap status peserta bersangkutan belum dapat ditetapkan.

"Kami tidak bisa mengambil keputusan sendiri. Semua hasil pemeriksaan, terutama yang menyangkut dugaan mal administrasi, wajib kami laporkan ke Bapak Bupati untuk mendapatkan petunjuk tindak lanjut," ujar Reko.

Ia menambahkan, arahan bupati sangat penting agar keputusan yang diambil nantinya memiliki dasar hukum dan administrasi yang kuat, serta menghindari sengketa di kemudian hari.

Selain memeriksa kelengkapan administrasi, tim BKPSDM juga melakukan pemeriksaan lanjutan terkait potensi keterlibatan peserta PPPK dalam praktik politik praktis.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa proses rekrutmen PPPK harus bebas dari intervensi politik dan murni berdasarkan kompetensi serta persyaratan yang telah ditetapkan. 

Menurutnya, langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Lebong untuk memastikan integritas dan kualitas aparatur yang akan direkrut melalui jalur PPPK.

Ia berharap seluruh proses dapat segera rampung sehingga nasib para peserta PPPK Tahap 1 bisa segera mendapatkan kepastian. 

"Kami berkomitmen menyelesaikan verifikasi secepat mungkin. Namun, kami juga harus teliti agar tidak terjadi kesalahan. Prinsipnya, seleksi ini harus transparan dan akuntabel," tegasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan