DPRD BU Arahkan Pada RPJMD BU Perhatikan Kondisi Terkini

Fraksi PDI Perjuangan sampaikan pandangan umum fraksi.-(fendi/rl)-
BENGKULUUTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara (BU) meminta agar dalam pembahasan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk memperhatikan kondisi terkini.
Hal ini diungkapkan oleh Fraksi PDI Perjuangan, Zaitul Suhari SE dalam rapat paripurna penyampaian Pandangan umum fraksi DPRD Bengkulu Utara terhadap Raperda RPJMD Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2025-2029 beberapa waktu lalu.
"Menurut kami, pentingnya antisipasi terhadap berbagai dinamika global, seperti perubahan iklim, fluktuasi ekonomi, dan perkembangan teknologi, dalam perencanaan pembangunan daerah. RPJMD yang responsif terhadap kondisi global akan lebih efektif dan berkelanjutan. Perencanaan yang tidak memperhitungkan faktor-faktor eksternal berisiko mengalami kendala dan gagal mencapai target. Oleh karena itu, fraksi ini menyarankan agar Pemerintah Daerah Bengkulu Utara melakukan kajian mendalam terhadap kondisi global dan nasional sebelum menetapkan program-program pembangunan dalam RPJMD," ujarnya.
Sambungnya, saat ini semua pihak harus cermat melihat tren terkini global dan nasional, agar perencanaan pembangunan di Bengkulu Utara tidak tertinggal dan mampu menghadapi berbagai tantangan ke depan.
Baca Juga: DPRD BU Dukung Pembangunan Jalan Lingkar Pasar Purwodadi
Pihaknya dari Fraksi PDI Perjuangan berharap pemerintah daerah Bengkulu Utara melibatkan para ahli dan stakeholder terkait dalam proses penyusunan RPJMD untuk memastikan perencanaan yang komprehensif dan berwawasan global.
Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong dilakukannya evaluasi berkala terhadap RPJMD, pihaknya menilai evaluasi berkala penting untuk memastikan RPJMD tetap relevan dan efektif dalam mencapai visi dan misi pembangunan daerah.
Menurutnya evaluasi tersebut, harus meliputi seluruh aspek perencanaan, pelaksanaan, dan pencapaian target yang telah ditetapkan.
Dengan adanya evaluasi berkala, diharapkan dapat dilakukan penyesuaian dan perbaikan program jika ditemukan kendala atau penyimpangan.
"Kami menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses evaluasi untuk memastikan RPJMD benar-benar mengakomodir aspirasi dan kebutuhan masyarakat Bengkulu Utara. Evaluasi berkala ini bukan hanya sekedar formalitas, tetapi merupakan langkah strategis untuk memastikan pembangunan di Bengkulu Utara berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kami berharap pemerintah daerah Bengkulu Utara serius menanggapi usulan ini dan segera melakukan langkah-langkah konkret untuk merealisasikan evaluasi berkala RPJMD," imbuhnya.
Sejatinya, Pemerintah Daerah Bengkulu Utara adanya hubungan yang harmonis dan kerja sama antara pihak eksekutif dan legislatif yang berkomitmen untuk mewujudkan visi dan misi pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara agar tercapai dengan baik.
Karena RPJMD ini sebagai dokumen penting yang menjadi arah pembangunan daerah Bengkulu Utara dalam lima tahun ke depan.
Dalam penyusunan RPJMD ini, harus sesuai dengan Undang Undang nomor 25 tahun 2024 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang Undang nomor 23 tahun 2024 tentang Pemerintah Daerah.
Perencanaan dan pelaksanaan program nantinya harus mengacu pada RPJMD dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).