Ray Yakin Kejaksaan Bakal Menyeret Riza Chalid ke Pengadilan

Sejumlah penyidik Kejaksaan Agung mendatangi kediaman pengusaha Muhammad Riza Chalid yang disegel di Jalan Jenggala II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2025).-foto: net-

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Direktur Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti meyakini Kejaksaan Agung bakal menuntaskan kasus Pertamina, terutama yang melibatkan M Riza Chalid.

Kejagung diyakini akan mengejar MRC hingga bisa dibawa ke pengadilan.

Menurut Ray Rangkuti, Kejagung sudah sangat jauh melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang ini.

“Apa yang perlu kita khawatirkan? Apalagi mereka sudah tetapkan MRC sebagai tersangka, kan kejaksaan tidak bisa mundur lagi. Mereka akan melanjutkan proses hukum ini, apalagi deliknya adalah kasus korupsi,” ujar Ray Rangkuti.

Dalam posisi Kejagung yang sangat serius ini, Ray melihat kemungkinan MRC tidak akan pulang ke Indonesia.

Sehingga Kejagung yang harus proaktif mengejar dan memulangkan MRC.

Upaya paksa terhadap MRC harus dilakukan Kejagung. Terlebih jika MRC tidak memiliki itikad baik pulang ke Indonesia dan memenuhi panggilan Kejagung.

“Di manapun ia berada, sudah semestinya Riza Chalid harus diperlakukan sama dengan tersangka yang lain. Kalau tersangka lain sudah ditahan kejagung tidak ada alasan untuk tidak menahannya,” ungkap Ray Rangkuti.

Disebutkan Ray Rangkuti, nama MRC sudah sangat lama disebut sebagai orang yang dikait-kaitkan dalam persoalan minyak di Indonesia. MRC juga dianggap sebagai orang yang tidak akan bisa tersentuh oleh hukum. (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan