Kadensus 99 Banser Desak Pengusutan Dugaan Dana Bansos Mengalir ke Terorisme

Kepala Detasemen Khusus 99 Satkornas Banser Ahmad Bintang Irianto.-foto: net-
JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kepala Detasemen Khusus 99 Satkornas Banser Ahmad Bintang Irianto menanggapi serius temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal indikasi bantuan sosial atau bansos disalahgunakan menjadi pendanaan terorisme.
Menurut Bintang, temuan PPATK ini merupakan peringatan keras bahwa jaringan terorisme makin lihai menyusup ke berbagai sektor, bahkan hingga ke program-program yang sejatinya ditujukan untuk membantu masyarakat miskin.
“Ini sangat memprihatinkan. Dana bansos yang harusnya untuk rakyat kecil justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab untuk mendukung aksi radikal dan teror. Negara tidak boleh lengah,” tegasnya, Jumat 11 Juli 2025.
Bintang mendesak agar aparat penegak hukum bersama PPATK dan lembaga terkait segera mengusut tuntas temuan ini.
Ia menekankan pentingnya keterbukaan serta keseriusan dalam menindak aliran dana yang berpotensi membahayakan keamanan negara.
“Jangan sampai kasus ini hanya berhenti di laporan. Harus ada tindakan konkret, penelusuran menyeluruh, dan transparansi. Siapapun pelakunya harus ditindak tegas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Banser berkomitmen dan siap membantu pemerintah dan aparat dalam mencegah penyebaran paham radikal dan mendorong pengawasan distribusi dana publik, khususnya bantuan sosial.
“Pengawasan perlu diperketat, mulai dari proses distribusi hingga pemanfaatannya. Kita tidak boleh kalah dari cara-cara licik para pendukung teror,” tutup Bintang.
oleh karena untuk kaitan dengan ini pemerintah harus betul-betul melakukan pengecekan terkait fakta itu Seperti diketahui sebelumnya, PPATK mengungkap ada seratus lebih NIK penerima Bansos diduga mengalirkan dananya untuk membiayai terorisme.
“Lebih dari 100 orang itu NIK-nya teridentifikasi terlibat mengenai kegiatan pendanaan terorisme,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (10/7).
"Ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme ada," ujarnya. (jp)