Usut Kasus Korupsi SYL, KPK Periksa Petinggi NasDem Rajiv

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri.-Foto: net-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Dewan Pertimbangan DPW Partai NasDem Jawa Barat (Jabar) Rajiv pada Jumat (26/1).

Caleg DPR RI untuk Dapil Jabar II dari Partai NasDem itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Selain Rajiv, penyidik KPK juga memanggil Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi. Dia diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini.

Sayangnya, Ali tidak menyebutkan materi apa yang akan didalami penyidik kepada kedua saksi dimaksud. Yang pasti, seseorang dipanggil dan diperiksa, karena diduga mengetahui mengenai perkara tersebut.

Baca Juga: Sebelum Ditahan, Tersangka Kasus Film Dewasa Siskaee Minta Tunggu Putusan Sidang Praperadilan

KPK menetapkan SYL sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi di Kementan RI. KPK juga menetapkan SYL sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementan RI.

Selain itu, KPK juga memproses hukum dua orang anak buah SYL di Kementan RI atas kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.

Mereka ialah Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

KPK menduga SYL bersama dengan Kasdi dan Muhammad Hatta menerima uang sekitar Rp 13,9 miliar. Uang tersebut merupakan setoran dari pegawai Kementan yang dikumpulkan Hatta dan Kasdi untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya.

Sebelumnya, KPK juga sempat mengungkap adanya dugaan aliran uang terkait kasus korupsi SYL di Kementan RI mengalir ke Partai NasDem.

"Sejauh ini ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan partai NasDem dengan nilai miliaran rupiah dan KPK akan terus mendalami," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (13/1).

KPK memastikan akan terus menelusuri soal dugaan aliran uang korupsi SYL ke Partai NasDem.

"Dana ke Partai NasDem ini juga masih didalami tentu kami memiliki informasi tentu kami tidak bisa berbagai informasi dari mana apalagi laporan PPATK itu laporan intlijen kami betul sudah dapat data dari PPATK tetapi kami tidak bisa gunakan lha PPATK sebagai alat bukti di persidangan. Jadi, kami akan telusuri," jelasnya. (jp)

Tag
Share