396 Pemilih Pemilu 2024 di Lebong Tidak Memenuhi Syarat

TMS: Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Lebong, Rio Arianugraha, SP saat mengecek data dan menyampaikan ada 396 pemilih TMS di Kabupaten Lebong, Kamis 25 Januari 2024.-(amri/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Sebanyak 396 pemilih Pemilu 2024 di Lebong dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Penyebabnya, pemilih yang telah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) meninggal dunia dan menjadi anggota TNI/Polri.

Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Lebong, Rio Arianugraha, SP., mengatakan, 396 pemilih yang dinyatakan TMS rinciannya, 390 pemilih meningga dunia yang tersebar di 93 desa/kelurahan pada 231 TPS.

Masing-masing 201 orang laki-laki dan 189 orang perempuan. Sementara pemilih TMS karena menjadi anggota TNI/Polri ada sebanyak 6 orang. Semuanya laki-laki dan tersebar di 5 TPS.

"Update terakhir Januari 2024, untuk daftar pemilih TMS pasca penetapan DPT ada sebanyak 396 pemilih," kata Rio.

Baca Juga: Dana Hibah Pilkada 2024 di Lebong Belum Cair

Menurutnya data pada Pemilu 2024 sifatnya dinamis dan bisa berubah sewaktu-waktu. Bahkan dirinya memperkirakan jumlah pemilih TMS ini berpotensi bisa terus bertambah.

Apalagi data ini juga akan terus diupdate oleh Mendagri dan disampaikan ke KPU RI. Selanjutnya KPU RI meneruskannya hingga ke KPU tingkat KPU kabupaten/kota untuk dicek lebih lanjut. 

Kemudian data tersebut akan ditindaklanjuti. 

"Dan yang meninggal dunia kami buktikan dengan akta kematian atau surat keterangan dari pemerintah desa/kelurahan. sebanyak 390 pemilih TMS tersebut namanya akan diberi tanda khusus. Misalnya dicoret atau diarsir sebagai penanda jika yang bersangkutan sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih," jelasnya.

Disisi lain, proses pemuktahiran data pemilih kategori Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb) Pemilu 2024 sudah ditutup oleh KPU pada 15 Januari 2024 pukul 23.59 WIB. 

Selama proses ini berjalan KPU Lebong mencatat DPTb yang masuk ke Lebong sebanyak 974 pemilih dan 794 pemilih keluar. 

Rinciannya 974 pemilih yang masuk tersebut tersebar di 293 TPS Kabupaten Lebong. Terdiri dari 507 pemilih laki-laki dan 467 pemilih perempuan. 

Sementara 794 pemilih yang keluar tersebar di 281 TPS, masing-masing 409 pemilih laki-laki dan 385 pemilih perempuan. 

Pemilih ini sendiri sesuai dengan ketetapan KPU RI kami tutup 15 Januari 2024 untuk 9 kriteria. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan