Larangan Knalpot Brong, Satlantas Lebong Sosialisasi ke Bengkel dan Pelajar

Sosialisasi: Personel Satlantas Polres Lebong melaksanakan sosialisasi kepada pemilik bengkel di Pasar Muara Aman.-(ist/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Larangan penggunaan knalpot brong atau knalpot racing menjadi perhatian serius Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebong.

Untuk itu, Satlantas Polres Lebong mengelar kegiatan sosialisasi kepada pemilik bengkel tentang aturan Undang-Undang Lalu Lintas yang melarang kanalpot racing atau brong. 

Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Kasat Lantas, Iptu. Arief Abdullah, S.Sos M.Si mengatakan kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan pihaknya ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, jika penggunaan knal pot brong pada kendaraan menyalahi aturan aturan lalu lintas, karena dapat menimbulkan suara berisik dan mengganggu kenyamanan masyarakat. 

"Sosialisasi yang kami lakukan ini untuk memberikan pemahanan kepada pemilik bengkel tentang aturan undang-undang larangan penggunaan knalpot brong," kata Kasat. 

Baca Juga: KPPS Tanam Pohon, Komitmen Gantikan Kertas Dalam Pemilihan

Melalui sosialisasi ini juga, pihaknya mengimbau kepada masyarakat terutama para pemilik bengkel, agar dapat memberi pemahaman kepada pembeli khusunya pengendara roda dua, terkait larangan penggunaan knalpot brong. 

"Kami berharap, para pelaku usaha atau pemilik bengkel dapat memberikan pemah kepada konsumennya, tentang larangan penggunaan kanlpot brong," lanjutnya. 

Tambah Kasat, untuk mengurangi penggunaan knalpot brong, pihaknya juga melaksanakan pembinaan melalui edukasi dan penyuluhan kepada para pelajar di sekolah-sekolah dalam wilayah Kabupaten Lebong, tentang larangan penggunaan knalpot brong.

Untuk itulah, diharapkan para dewan guru juga dapat melarang para anak didik yang menggunakan kendaraan beermotor untuk tidak memasang kanlpot tersebut. 

"Kami mengharapkan peran serta dewan guru untuk melarang anak didiknya menggunakan knalpot brong, dan pastinya kami akan melakukan penindakan terhadap para pelanggar yang menggunakan kenalpot brong," tandasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan