Ingin Aman dan Nyaman di Jalan? Polres BU Imbau Buang Knalpot Brong!
Satlantas POlres BU saat menjalani penertiban lalu lintas.-(fendi/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Untuk menghindari meningkatnya jumlah Pelanggaran lalu lintas dan menjaga stabilitas kamseltibcar lantas, personel Satlantas Polres BU melaksanakan giat Patroli.
Patroli ini menyasar kendaraan yang menggunakan knalpot brong yang dinilai sangat melanggar lalu lintas dan mengganggu ketentraman masyarakat.
"Giat Patroli dengan sasaran pelanggaran prioritas dan kasat mata seperti pengendara berboncengan tidak menggunakan Helm serta pengendara yg menggunakan knalpot Brong atau knalpot yang tidak sesuai standar pabrik," ujar Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana S.I.K M.H, melalui Kasat Lantas Polres Bengkulu Utara Iptu Ayu sekar Kuraisin S.Tr K. S.I.K.
Baca Juga: Dana PNPM Air Napal Rp 1,2 M Diduga Dikorupsi, Ketua dan Bendahara Ditahan
Ia pun membeberkan, penggunaan knalpot brong disamping mengganggu, membuat kebisingan, juga dapat mempengaruhi konsentrasi pengendara kendaraan bermotor yang ada di dekatnya.
Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau semua pengguna kendaraan roda dua untuk memenuhi persyaratan teknis dan kelayakan jalan, demi menjadikan jalan raya yang aman dan nyaman untuk semua masyarakat.
"Pelanggar lalu lintas khususnya knalpot brong yang bersuara nyaring dan bising, akan diberikan peringatan serta edukasi bahwasannya tindakan yang bersangkutan sangat mengganggu ketertiban Pengendara lain di jalan raya maupun masyarakat yang sedang beraktivitas. Knalpot brong kendaraan yang bersangkutan kita amankan dan kita minta untuk segera diganti ke knalpot standar,” pungkasnya. (*)