Usut Kasus Korupsi di BRI, KPK Cegah Dirut Allobank Indra Utoyo ke Luar Negeri

Usut Kasus Korupsi di BRI, KPK Cegah Dirut Allobank Indra Utoyo ke Luar Negeri-foto :jpnn.com-

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan status pencegahan ke Imigrasi terhadap Direktur Utama Allobank Indra Utoyo.

Indra diduga terkait dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di Bank Rakyat Indonesia (BRI).

"Benar (dicegah)," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Rabu (2/7).

Indra diperiksa sebagai saksi saat dirinya menjabat sebagai Direktur IT BRI.

BACA JUGA:Bea Cukai-TNI Gagalkan Penyelundupan 51 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand di Riau

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa lembaganya tengah melakukan penggeledahan di salah satu bank pelat merah.

Pernyataan itu disampaikan saat dikonfirmasi terkait kehadiran mantan Wakil Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) CBH di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 26 Juni 2025, yang diduga berkaitan dengan penyidikan kasus baru maupun lanjutan.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto memperkirakan bahwa kasus dugaan korupsi ini terjadi pada periode 2023 hingga 2024.

Pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) bernilai Rp2,1 triliun. 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan