Dugaan SPj Fiktif Dana DWP Rp 450 Juta, Istri Wabup Turut Diperiksa

DWP: Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong hingga kini masih melakukan penyelidikan dugaan SPj Fiktif penggunaan dana DWP tahun 2019.-(rian/rl)-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kasus dugaan Surat Pertanggungjawaban (SPj) fiktif atas penggunaan dana Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Lebong tahun anggaran 2019 terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong.
Hingga kini, tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lebong telah memanggil dan memeriksa sebanyak 28 saksi untuk mendalami aliran dana sebesar Rp 450 juta tersebut.
Kepala Kejari Lebong, Evi Hasibuan, SH, MH, melalui Kasi Pidsus, Robby Rahditio Dharma, SH, MH, menyampaikan bahwa pihaknya terus mengintensifkan pemeriksaan saksi-saksi yang terkait dengan kepengurusan DWP pada tahun anggaran tersebut.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk menggali informasi dan mencari bukti terkait dugaan adanya laporan pertanggungjawaban fiktif dalam penggunaan dana DWP.
Baca Juga: Risiko Tinggi, Disnakertrans Minta Warga Lebong Hindari PMI Ilegal
"Hingga kini sudah 28 saksi yang kami panggil untuk dimintai keterangan, termasuk Ketua DWP Kabupaten Lebong dan sejumlah pengurus inti lainnya," ujar Robby.
Menariknya, dari total saksi yang diperiksa, satu di antaranya adalah istri wakil bupati Lebong saat ini, yang pada tahun 2019 juga menjabat sebagai anggota pengurus DWP.
Robby mengungkapkan, ada pula beberapa saksi yang belum dapat memenuhi panggilan karena alasan kesehatan. Namun, pihaknya memastikan akan menjadwalkan ulang pemanggilan tersebut agar proses penyelidikan berjalan optimal.
"Kami masih terus melakukan pendalaman, terutama untuk mengumpulkan bukti-bukti yang dapat menguatkan dugaan SPj fiktif tersebut. Untuk sementara kami belum bisa menyampaikan hasil detail pemeriksaan saksi karena prosesnya masih berjalan," jelas Robby.
Ia menambahkan, penyidikan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan, dengan tetap mengedepankan asas kehati-hatian.
Robby memastikan bahwa setiap perkembangan penting dalam penanganan perkara ini akan disampaikan kepada publik agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan akurat.
"Kita masih fokus pada pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti. Setiap perkembangan akan kita informasikan agar publik mengetahui progres penanganan kasus ini," pungkasnya.