Akte Pendirian Kopdes Merah Putih 103 Desa Diserahkan

Bupati Lebong H. Azhari, SH, MH didampingi Wakil Bupati Lebong Bambang ASB, S.Sos, M.Si,menyerahkan akte pendirian Koperasi Merah Putih se Kabupaten Lebong, Senin 30 Juni 2025.-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO -Sebanyak 103 desa akte pendirian Koperasi Merah Putih resmi diserahkan kepada masing-masing koperasi desa se-Kabupaten Lebong.
Penyerahan dipusatkan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Lebong, Senin (30/6/2025), dan dipimpin langsung oleh Bupati Lebong H. Azhari, SH, MH.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Lebong Bambang ASB, S.Sos, M.Si, Pimpinan Bank Syariah Bengkulu, perwakilan Ikatan Notaris Indonesia Wilayah III, Ketua TP PKK, Ketua GOW, para kepala OPD, serta seluruh jajaran pengurus Koperasi Merah Putih.
Dalam sambutannya, Bupati Azhari menekankan pentingnya komitmen dan profesionalisme pengurus dalam menjalankan koperasi.
BACA JUGA:Audit Dana BOS Sekolah Hampir Tuntas, Segera Menyusul Desa
Ia mengingatkan agar seluruh pengurus koperasi mengikuti aturan, bekerja sesuai sistem, dan menghindari penyalahgunaan dana. Hal ini mengingat setiap koperasi desa berpotensi mendapatkan dana dari pemerintah pusat sebesar Rp 3 miliar hingga Rp 5 miliar.
“Manfaatkan dana tersebut secara maksimal. Uang itu akan memutar roda ekonomi desa dan kelurahan. Tapi ingat, kalau disalahgunakan, bisa berdampak hukum. Jangan sampai salah langkah,” tegas Bupati Azhari.
Menurut Bupati, Koperasi Merah Putih merupakan program nasional dari Presiden RI yang bertujuan mendorong ekonomi kerakyatan.
Ia berharap, setelah penyerahan akte ini, masing-masing koperasi segera bergerak aktif dan melakukan kegiatan yang berdampak nyata bagi masyarakat.
Kegiatan koperasi dapat disesuaikan dengan potensi lokal seperti usaha simpan pinjam, pengadaan bibit ayam, bibit jagung, serta usaha ekonomi produktif lainnya yang sesuai dengan kondisi desa masing-masing.
“Koperasi Merah Putih ini adalah koperasi kerakyatan. Tapi harus tetap profesional dalam pengelolaan agar tujuan ekonomi rakyat yang kuat dan mandiri bisa terwujud,” ujarnya.
Bupati Azhari juga menyoroti peran koperasi dalam menekan angka pengangguran. Menurutnya, jika koperasi berjalan optimal, maka akan terbuka peluang lapangan kerja baru di setiap desa.
“Koperasi ini tidak hanya untuk ekonomi, tapi juga mendorong penciptaan lapangan kerja. Kami ingin koperasi menjadi wadah pemberdayaan ekonomi sekaligus penyerap tenaga kerja,” kata Bupati.
Bupati juga menegaskan bahwa Pemkab Lebong melalui Dinas Perindagkop-UKM akan melakukan pendampingan dan evaluasi rutin terhadap kinerja koperasi.