Bea Cukai-TNI Gagalkan Penyelundupan 51 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand di Riau

barang bukti penyelundupan rokok batang ilegal Thailand di Riau-foto :jpnn.com-
Dedi juga menegaskan penindakan ini menjadi pengingat bahwa peredaran rokok ilegal merupakan masalah serius yang berdampak luas.
Dari sisi ekonomi, negara kehilangan potensi penerimaan besar akibat tidak dibayarkannya cukai, sedangkan dari sisi sosial dan keamanan, distribusi rokok ilegal akan menciptakan potensi tindak kriminal.
Dedi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mendukung pemberantasan rokok ilegal.
"Ini bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama demi menjaga masa depan bangsa,” pungkas Dedi.