Kapolsek Lebong Tengah Tegaskan Larangan Bakar Lahan Sembarangan di Musim Kemarau

LAHAN: Kapolsek Lebong Tengah, turun langsung memberikan pesan imbauan kepada masyarakat.-(carles/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Memasuki musim kemarau yang menyebabkan kekeringan di sejumlah wilayah Kabupaten Lebong, termasuk Kecamatan Lebong Tengah dan Lebong Sakti, Kapolsek Lebong Tengah, Ipda Erwin Sinaga, S.Sos, menegaskan agar masyarakat tidak membakar lahan secara sembarangan.

Larangan tersebut disampaikan guna mencegah potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang bisa merugikan banyak pihak.

Kapolsek Erwin mengingatkan warga agar lebih bijak dalam membuka lahan baru, khususnya untuk kepentingan perkebunan.

Kondisi lahan yang kering ditambah tiupan angin kencang saat musim kemarau, menurutnya, sangat rawan memicu kebakaran besar yang sulit dikendalikan.

Baca Juga: 2025, UMKM di Lebong Tanpa Anggaran Pelatihan dan Pendampingan

"Dengan panas berkepanjangan ini saya ingatkan agar masyarakat untuk mewaspadai bencana kebakaran. Bahkan lagi, jangan membakar lahan secara sembarang," kata Erwin Sinaga.

Selain itu, Erwin juga mengimbau masyarakat untuk mulai menghemat penggunaan air, terutama di sektor pertanian dan perkebunan.

Ia berharap warga dapat memprioritaskan penggunaan air untuk area yang paling membutuhkan agar stok air tetap cukup hingga musim kemarau berakhir.

"Kami meminta dan menegaskan jangan membakar lahan secara sembarangan pada saat ini. Karena sangat rawan menjadi penyebab kebakaran," tutup Erwin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan