Rencana Pemekaran Wilayah Jabar, Dedi Mulyadi: Hoaks!

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.-foto: net-
JAWABARAT.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Komisi I DPRD Jaw Barat menggulirkan wacana pemekaran wilayah Jawa Barat menjadi lima provinsi baru.
Rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan dan kemungkinan menempuh jalan panjang sebab moratorium Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) yang belum dicabut oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar bahkan memastikan wacana pemekaran wilayah itu merupakan hoaks. Masyarakat pun diminta untuk mengabaikan isu tersebut.
"Bisa diabaikan hoaks, tidak ada pembahasan itu," kata Kepala Bappeda Jabar Dedi Mulyadi, Sabtu (28/6).
Dia menuturkan pihaknya saat ini bersama DPRD Jabar tengah membahas rencana program jangka menengah daerah (RPJMD) lima tahun ke depan tahun 2025-2029.
Namun, dalam pembahasan tersebut tidak membahas terkait pemekaran Jabar menjadi 5 provinsi.
"Di antara pembahasan itu tidak ada satu pun membahas pemekaran provinsi jadi 5 provinsi," ucap dia.
Dedi mengatakan pihaknya tengah fokus membahas tentang pemekaran desa di wilayah Jawa Barat.
Dengan jumlah penduduk mencapai 50 juta orang dan desa hanya sebanyak 5.311 membuat jangkauan layanan menjadi luas sehingga terdampak kepada kesenjangan ekonomi di kota dan di desa.
Dia menyebut kondisi tersebut berbanding jauh dengan provinsi tetangga Jawa Tengah dan Jawa Timur yang memiliki desa mencapai 7.000 hingga 8.000.
Sementara jumlah penduduk kurang dari jumlah penduduk Provinsi Jawa Barat.
"Dengan jumlah desa sedikit, penduduk besar paling terasa adalah alokasi dana desa, anggaplah rata rata satu miliar per desa kita hanya dapat Rp 5 triliun kalau Jawa Tengah Rp 7-8 triliun," ujarnya.
Dedi menuturkan pemekaran desa berkaitan juga dengan layanan yang diharapkan kendali layanan publik lebih baik ke masyarakat. Selain itu, kontrol pemerintah lebih mudah dari sisi pengawasan dan lainnya.
"Di bagian pemerintah kerjasama otonomi sekretariat daerah menyusun (pemekaran) ke 7.000 desa mempertimbangkan jumlah penduduk, luas wilayah termasuk efektifitas layanan," terangnya.