Ternyata Sejumlah Pemda Minta Penggantian Peserta Lulus PPPK 2023, BKN Beri Penjelasan
Pemda minta penggantian peserta lulus PPPK 2023.-Foto: net-
Nanang Subandi menyebutkan terhitung hingga hari ini proses penyelesaian pengisian DRH untuk formasi PPPK ata-rata penyelesaiannya sudah mencapai 98%.
"Untuk PPPK guru, nakes, dan teknis sudah mencapai 98 persen," kata Nanang Subandi dalam siaran pers, Selasa (23/1).
Dia menyebutkan penyelesaian formasi PPPK guru sudah mencapai 96,68% atau peserta sudah mengisi DRH sebanyak 227.650 dari total 230.700 peserta.
PPPK teknis mencapai 98,19 persen atau peserta sudah mengisi DRH sebanyak 54.967 dari total 55.982 peserta.
PPPK tenaga kesehatan (nakes) mencapai 98,40 persen atau peserta sudah mengisi DRH sebanyak 124.213 dari total 126.231 peserta.
Sementara, untuk formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 dalam tahapan memulai proses pemberkasan atau pengisian DRH yang dijadwalkan mulai hari ini 23 Januari sampai 21 Februari 2024.
Pengisian DRH akan dilanjutkan dengan usul penetapan NIP CPNS dari instansi ke BKN pada 22 Februari sampai 22 Maret 2024.
"Untuk pengusulan NI PPPK berlangsung mulai 15 Januari sampai13 Februari 2024 sesuai dengan penyesuaian jadwal seleksi PPPK 2023 melalui Surat BKN 13497/B-KS.04.01/SD/D/2023 tanggal 15 Desember 2023," pungkas Nanang Subandi. (jp)