Ternyata Sejumlah Pemda Minta Penggantian Peserta Lulus PPPK 2023, BKN Beri Penjelasan
Pemda minta penggantian peserta lulus PPPK 2023.-Foto: net-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Ternyata sejumlah Pemda meminta penggantian peserta lulus PPPK 2023 kepada BKN. Penggantian itu dengan berbagai macam alasan, misalnya tidak memenuhi persyaratan sehingga kelulusannya dibatalkan.
Deputi Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen menyampaikan sampai saat ini proses pengisian daftar riwayat hidup (DRH) masih berlangsung.
Itu karena ada beberapa instansi yang mengajukan perpanjangan sebagai akibat dari usulan penggantian peserta lulus PPPK 2023, sehingga harus dilakukan pengolahan ulang hasil seleksi.
"Bagi mereka-mereka ini kemudian instansi mengajukan perpanjangan pengisian DRH," kata Deputi Suharmen kepada JPNN.com, Rabu (24/1).
Mengenai penggantian peserta lulus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dengan lainnya, menurut Deputi Suharmen, sah-sah saja karena ada regulasi yang mengaturnya.
Baca Juga: Pop Mie Tori Miso Hadirkan Cita Rasa Autentik Jepang
Penggantian itiu tentunya yang lulus passing grade (PG) dengan ranking terbaik. Dalam regulasi pengadaan CPNS 2023 dan PPPK, peserta lulus yang mundur atau tidak memenuhi syarat diganti dengan peserta di bawahnya, sesuai urutan nilai tertinggi.
Namun, menurut Deputi Suharmen, usulan pergantian peserta, sudah tidak bisa diakomodasi apabila peserta yang mengundurkan diri tersebut sudah diterbitkan NIP CPNS dan NI PPPK.
"Jadi, pergantian bisa dilakukan sebelum NIP ditetapkan. Caranya dengan mengambil peserta di bawah peserta yang mengundurkan diri," terangnya.
Contohnya, peserta yang mengundurkan diri atau dibatalkan kelulusannya ranking 5 dari 6 peserta.
Formasi yang disiapkan 5 formasi, otomatis ketika pergantian, ranking 6 naik ke atas.
"Karena proses penggantian peserta itu, makanya proses pemberkasan NI PPPK 2023 tersendat. Terbukti masih sekitar 2 persen masih berproses pengisian DRH NI PPPK," terang Deputi Suharmen.
Sebelumnya, Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nanang Subandi, pelaksanaan seleksi CASN tahun anggaran 2023 kini tengah memasuki tahapan DRH.
Selanjutnya, diikuti dengan pengusulan Nomor Induk Kepegawaian atau NIP.