KPK Sita Aset Milik Anwar Sadad Terkait Kasus Dana Hibah Jawa Timur

KPK Sita Aset Milik Anwar Sadad Terkait Kasus Dana Hibah Jawa Timur-foto: net-

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset berupa tanah dan rumah milik Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Anwar Sadad, tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022. 

"Pada Senin (23/6), penyidik melakukan pemasangan tanda penyitaan terhadap aset yang diduga milik tersangka AS di Banyuwangi dan Kabupaten Probolinggo, yang diduga diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi dalam perkara ini," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Selasa (24/6).

Sebelumnya, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anwar Sadad, anggota DPR RI sekaligus mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019–2024. Namun, ia mangkir dengan alasan kegiatan kedewanan.

"Ini sudah panggilan kedua, di mana pada panggilan pertama yang bersangkutan beralasan ada keperluan terkait partai," kata Budi.

BACA JUGA:Datangi Bareskrim, KMPHI Tagih Kepastian Proses Hukum Kasus Denny Indrayana

"Penyidik mencatat semua alasan yang dikemukakan dan akan mengambil langkah sesuai aturan yang berlaku," lanjutnya.

Penyidik kemudian memeriksa empat orang saksi untuk mendalami proses pengusulan dana hibah Jawa Timur. Mereka adalah Ahmad Affandi (swasta), Fauzan Adima (swasta/anggota DPRD Sampang 2019–2024), Nur Aliwafa (swasta), dan Ikmal Putra (PNS).

Sebelumnya, pada Kamis (19/6), KPK telah memeriksa mantan Ketua DPRD Jawa Timur sekaligus mantan Ketua DPD PDIP Kusnadi. Sejumlah aset lain, termasuk rumah dan tanah, juga telah disita terkait kasus ini.

KPK juga telah mencegah 21 orang bepergian ke luar negeri, di antaranya KUS, AI, AS (anggota DPRD Jatim); BW, JPP, HAS, SUK, AR, WK, AJ, MAS, AA, AH (swasta); FA (anggota DPRD Sampang); MAH (anggota DPRD Jatim); JJ (anggota DPRD Probolinggo); serta AYM, RWS, MF, AM, dan MM dari pihak swasta.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan