KPK Menyita Pentunjuk Baru Terkait Kasus Investasi Fiktif PT Insight Investments Management

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo-foto :jpnn.com-

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan kasus dugaan rasuah investasi fiktif di tempat yang bekaitan dengan PT Insight Investments Management (IIM), Selasa (24/6).

"Hari ini tim kembali melakukan penggeledahan terkait pengembangan perkara kasus Taspen untuk tersangka korporasi PT IIM. Penyidik melakukan penggeledahan di dua lokasi Cibinong, Bogor satu lagi di Depok," kata Plt Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi.

Untuk penggeledahan di Cibinong, Bogor, penyidik menemukan atau mengamankan dokumen-dokumen yang memberikan petunjuk terkait perkara ini.

"Untuk detail hasil penggeledahan baik di Bogor dan Depok akan kami update," jelas dia.

BACA JUGA:KPK Periksa Pengusaha Tambang Rudy Ong Chandra Dugaan Suap Perizinan IUP di Kaltim

Menurut Budi, tempat yang digeledah antara lain satu rumah milik seorang pengacara dan satu kantor yang berkaitan dengan PT IIM.

Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi di Taspen adalah investasi yang dilakukan perusahaan tersebut pada 2019. Nilai investasi yang ditelisik mencapai Rp 1 triliun.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Antonius NS Kosasih sebagai tersangka.

Sejumlah petinggi PT Taspen sudah diperiksa dalam kasus ini.

KPK menduga nilai investasi fiktif yang terjadi dalam kasus korupsi di PT Taspen (Persero) mencapai ratusan miliar Rupiah. Dugaan tersebut masih awal dan bisa bertambah. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan