Tingginya Angka Perceraian dan Nikah Dini, Kemenag Gencarkan Edukasi

Tingginya Angka Perceraian dan Nikah Dini, Kemenag Gencarkan Edukasi -(dok/rl)-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Tingginya angka perceraian pasangan suami istri (pasutri) serta kasus dispensasi nikah terhadap anak usia dini di Kabupaten Lebong menjadi perhatian serius Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat.

Untuk mengatasi persoalan ini, Kemenag Lebong mengajak seluruh stakeholder untuk secara bersama-sama melakukan berbagai upaya pencegahan.

Kepala Kemenag Lebong, Arief Azizi, S.Ag, MH, melalui Kasi Bimas Islam, Malvinas RBNS, S.IP, M.Pd, menyampaikan bahwa pihaknya mendorong seluruh elemen, mulai dari pemerintah desa, kelurahan, hingga Kantor Urusan Agama (KUA) di masing-masing kecamatan untuk aktif melakukan sosialisasi. 

"Tingginya angka perceraian maupun dispensasi nikah anak di bawah umur harus menjadi perhatian kita semua. Seluruh stakeholder harus bekerjasama menekan angka tersebut agar tidak terus meningkat," ujar Malvinas.

BACA JUGA:Dana BOS 30 SD, SMP Mulai Diaudit

Malvinas menambahkan, sebagai langkah konkret, seluruh KUA diimbau agar lebih gencar mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Dalam aturan tersebut, batas minimal usia perkawinan ditetapkan pada 19 tahun bagi laki-laki maupun perempuan.

"Kami minta semua KUA terus melakukan edukasi kepada masyarakat terkait batas usia perkawinan ini. Dengan meningkatkan pemahaman masyarakat, diharapkan angka pernikahan dini dapat ditekan dan kualitas kehidupan rumah tangga pun menjadi lebih baik," tambahnya.

Upaya sosialisasi ini diharapkan tidak hanya menurunkan angka perceraian, namun juga mengurangi potensi dampak sosial yang timbul akibat pernikahan usia dini, seperti pendidikan anak yang terputus hingga meningkatnya risiko persoalan ekonomi dalam rumah tangga.

"Kami mengimbau kepada orang tua anak agar ikut berperan aktif dalam mengawasi setiap anaknya, sehingga pernikahan di usia dini tidak menimpa anak-anaknya," pungkas Malvinas. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan