Dana BOS 30 SD, SMP Mulai Diaudit

Inspektur Inspektorat kabupaten Lebong Nurman Huri, SE.-(rian/rl)-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Inspektorat Kabupaten Lebong mulai melaksanakan audit penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2025. Audit tersebut menyasar 30 sekolah tingkat SD dan SMP yang tersebar di 12 kecamatan di wilayah Lebong. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Inspektorat Lebong, Nurmanhuri, SE, M.Si, pada Rabu (18/6).
"Sekarang tiga tim Irban Inspektorat sudah mulai melakukan audit penggunaan dana BOS di SD dan SMP. Masing-masing Irban menangani audit di 10 sekolah," jelas Nurmanhuri.
Proses audit ini dimulai sejak 10 Juni dan dijadwalkan berakhir pada 3 Juli 2025. Audit yang dilakukan Inspektorat difokuskan pada tiga aspek utama, yakni pertanggungjawaban keuangan (SPJ), pengelolaan aset, dan kepegawaian.
Menurut Nurmanhuri, inti dari pemeriksaan ini bersifat pembinaan, bukan semata-mata mencari kesalahan, dengan tujuan utama memastikan pengelolaan dana BOS berjalan sesuai peruntukan dan aturan yang berlaku.
BACA JUGA:Dana BOS Masih Membeku, Kapan Akan Dicairkan ?
"Semua kepala sekolah penerima dana BOS kami imbau untuk menyiapkan seluruh dokumen yang berkaitan dengan penggunaan dana tersebut. Ini penting agar proses audit berjalan efektif dan efisien," imbuhnya.
Nurmanhuri menegaskan bahwa audit penggunaan dana BOS merupakan agenda rutin tahunan Inspektorat Kabupaten Lebong. Kegiatan ini dilakukan guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan, transparansi, serta akuntabilitas pengelolaan anggaran pendidikan.
"Kami ingin memastikan dana BOS benar-benar digunakan tepat sasaran demi kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten Lebong," tutupnya.