Mahfud Sebut Ada Aparat Beking Tambang Ilegal, KSAD Jenderal Maruli Merespons Begini

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memberi keterangan kepada pers di Mabesad, Jakarta Pusat, Senin (22/1/2024).-Foto: net-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak merespons pernyataan Calon Wakil Presiden RI nomor urut 2 MAhfud MD yang menyebut ada aparat dan pejabat menjadi beking pertambangan ilegal.

Jenderal Maruli menyebut pernyataan Mahfud soal aparat belum lengkap. Pasalnya, kata dia, istilah “aparat” bisa merujuk ke banyak hal, sehingga dia mempertanyakan aparat mana yang dimaksud Mahfud.

“Aparat bisa juga aparatur sipil, ya, belum lengkap itu,” kata Jenderal Maruli saat konferensi pers di Mabesad, Jakarta Pusat, Senin (22/1).

“Jadi, ya saya bilang begitu, aparat itu yang mana?” tambah jenderal bintang empat, itu.

Maruli mengatakan bahwa TNI AD telah menerapkan asas hukum kepada setiap prajurit. Dia meyakini pihaknya tidak berani melakukan sesuatu yang melanggar hukum, termasuk menyokongi pertambangan ilegal.

“Jadi, kita sulit jugalah di zaman sekarang ini, terus terang saja, kalau misalnya kita begitu-begitu, masuk video kita takut sekarang ini. Jadi, enggak seberani itu lagi kita. Kita sudah mulai. Memang kadang-kadang hukum itu akan taat setelah ada pemaksaan,” katanya.

Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Tawuran di Silaberanti Palembang

“Kalau kita bermain-main dengan tambang begitu, menjaga-menjaga, difoto, saya yakin responsnya cepat ini,” sambung Maruli.

Selain itu, Maruli mengaku pihaknya tidak tahu menahu soal kewenangan legalitas pertambangan. Namun, dia mempersilakan semua pihak untuk melapor jika memang ditemukan adanya indikasi prajurit yang berbuat demikian.

“Karena yang mempunyai kewenangan itu sebetulnya, kan, dari kementerian yang memberikan secara hukum, secara legalitas. Kami enggak tahu sebetulnya. Akan tetapi, kalau itu ada arah indikasi ke sana, ya, silakan dilaporkan,” tutur Maruli.

Lebih lanjut mantan Pangkostrad itu mengatakan, prajurit yang terbukti menyokongi tambang ilegal akan disanksi, sebagaimana kasus-kasus terdahulu.

“Saya kira laporan seperti ini ada masa sekitar berapa tahun yang lalu tentara ikut dalam penambangan-penambangan ini. Itu banyak yang dicabut jabatannya, anggota-anggota juga banyak, sehingga menurut apa yang kita dapatkan informasi sekarang ini, sangat drastis menurun untuk yang mengurus-mengurus hal tersebut,” katanya.

Sebelumnya, Mahfud MD saat debat keempat yang diselenggarakan KPU RI di Jakarta Convention Center (JCC), Minggu (21/1) malam, mengatakan bahwa mencabut izin usaha pertambangan (IUP) tidak mudah dilakukan karena banyak mafianya.

“‘Cabut saja IUP-nya’, nah itu masalahnya. Mencabut IUP itu banyak mafianya, banyak mafianya. Saya sudah mengirim tim ke lapangan, ditolak, sudah putusan Mahkamah Agung. Itu begitu. Bahkan KPK seminggu lalu mengatakan untuk pertambangan di Indonesia itu banyak sekali yang ilegal dan itu dibeking oleh aparat-aparat dan pejabat. Itu masalahnya,” kata Mahfud. (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan