Astaga! 5 Nagari di Tanah Datar Jadi Pusat Peredaran Narkoba

5 Nagari di Tanah Datar Jadi Pusat Peredaran Narkoba-foto :jpnn.com-

TANAHDATAR.koranradarlebong.co-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar) mencatat ada lima nagari di daerah itu masuk kategori bahaya narkoba.

Kepala Dinas Kesehatan Tanah Datar Yesrita Zedrianis menyebut status bahaya narkoba itu berdasarkan data yang dirilis Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI tertanggal 25 Januari 2025.

"Dari 75 nagari di Tanah Datar terdapat lima nagari bahaya narkoba dan 33 nagari waspada narkoba," kata Yesrita Zedrianis di Batusangkar, Rabu (4/6/2025).

Dia menerangkan kelima nagari yang berstatus bahaya narkoba tersebut adalah Nagari Bungo Tanjung di wilayah kerja Puskesmas Batipuh II, Nagari Limo Kaum di wilayah kerja Puskesmas Lima Kaum I dan Nagari Tigo Jangko di wilayah kerja Puskesmas Lintau Buo.

Kemudian, Nagari Padang Ganting di wilayah kerja Puskesmas Padang Ganting dan Nagari Koto Tuo di wilayah kerja Puskesmas Sungai Tarab.

"Lima nagari ini sudah menjadi pusat peredaran narkoba tentunya perlu langkah konkret bagi seluruh pemangku kepentingan bagaimana menghentikan peredaran obat terlarang ini di Tanah Datar," tuturnya.

Yesrita mengatakan untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di daerah itu, Dinkes Tanah Datar telah memiliki Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) bagi pecandu narkoba.

Menurutnya IPWL merupakan lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menerima laporan dari pecandu narkoba dan keluarganya agar bisa mendapatkan pengobatan dan perawatan.

Pengobatan itu melalui rehabilitasi medis dan sosial guna menghindari proses hukum dan mendapatkan bantuan untuk penyembuhan.

Dia pun mengimbau kepada pencandu obat-obatan terlarang untuk melapor secara mandiri, sehingga bisa membantu mereka untuk berhenti dari kebiasaan buruk dan sembuh.

"Untuk lokasi IPWL ini berada di Puskesmas 1 Lima Kaum," ucapnya.

Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly mengatakan pemerintah daerah bersama pihak terkait berkomitmen untuk memutus peredaran segala bentuk obat-obatan terlarang dan kenakalan remaja di Tanah Datar.

"Kami bersama dengan instansi terkait seperti kepolisian, TNI, ninik mamak, alim ulama, wali nagari dan tokoh masyarakat telah berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba," ucapnya.

Dia juga mendorong pemerintah nagari untuk segera mendeklarasikan nagari bebas narkoba untuk menekan peredaran barang haram tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan