Mesin Kapal Nelayan di Bengkulu Utara Dicuri, 2 Pemuda Ditangkap

Dua pemuda yang diamankan mencuri mesin perahu nelayan.-(fendi/rl)-

radarlebong.bacakoran.co - BENGKULU UTARA – Nekat mencuri mesin kapal nelayan, 2 pemuda berhasil ditangkapPolres Bengkulu Utara di TPI Pasar Palik Kecamatan Air Napal.

Dalam jumpa pers yang dilaksanakan oleh Satreskrim Polres BU, yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara Ardian Yunnan Saputra S.T.K, S.I.K, kedua tersangka ini adalah RE (22) warga Dusun Pulau Beringin, Kecamatan Pondok Kelapa, dan JS (24) warga Desa Sunda Kelapa, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah.

"Kejadian ini terjadi pada hari Jum’at 8 Desember 2023 keterangan pelapor pada saat hendak memanaskan mesin kapal. Kedua tersangka melakukan aksinya dengan modus memancing dan merencanakan untuk mencuri mesin kapal tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Biadab, Oknum Guru Agama di Bengkulu Utara Diduga Cabuli 24 Siswa

Kasat pun menjelaskan Setelah berhasil melepas mesin dari kapal, mesin diangkut kedua tersangka ke kediaman salah satu tersangka menggunakan sepeda motor.

Selanjutnya ANTB mengerahkan seluruh nelayan untuk mencari kapal, pada jarak sekitar 1 Mil di tengah laut kapal tersebut ditemukan namun dalam keadaan mesin sudah tidak ada.

Berselang dua hari setelah itu salah satu tersangka memposting mesin kapal hasil curian tersebut untuk dijual.

“Setelah melakukan penyelidikan tidak butuh waktu lama kedua tersangka berhasil diamankan berikut dengan barang bukti mesin kapal hasil curian," demikian Kasat. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan