Transparansi Dana Desa, Ini Peringatan Tegas Kapolsek untuk Para Kades

Dana Desa.-Foto: net-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Lebong Tengah, Ipda Erwin Sinaga, menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) oleh kepala desa. 

Menurutnya, dana yang dikucurkan pemerintah tersebut ditransfer langsung ke rekening desa dan bertujuan untuk pembangunan serta kesejahteraan masyarakat desa.

"Dana desa bukan milik pribadi kepala desa. Kepala desa dan perangkatnya sudah digaji untuk bekerja, bukan untuk menyalahgunakan dana rakyat," ujar Erwin.

Ia meminta agar setiap desa memasang Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan APBDes melalui baliho atau papan informasi di balai desa agar masyarakat tahu peruntukan anggaran.

Baca Juga: Pelayanan Warga Harus di Kantor Desa, Pjs Semelako I Tegaskan Pentingnya Tertib Administrasi

Erwin menekankan bahwa transparansi bukan hanya bentuk pertanggungjawaban, tetapi juga langkah preventif agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran. 

"Jika kepala desa tidak mau transparan, masyarakat wajib mempertanyakannya. Tapi harus dilakukan secara positif demi membangun desa bersama," tambahnya. 

Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran dalam pengelolaan DD dan ADD bisa menimbulkan konsekuensi hukum.

Oleh karena itu, kepala desa diminta lebih terbuka kepada publik dan menjadikan kepercayaan masyarakat sebagai landasan kerja. 

"Jangan sampai menyalahi aturan karena itu akan merugikan desa dan masyarakat sendiri," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan