1.233 PNS Pemkab Lebong Diduga Manipulasi Absensi Elektronik

Doni Swabuana, ST, M.Si, Asisten II Setdakab Lebong yang juga menjabat Plt Kepala BKD.-(ist/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Skandal Manipulasi Absensi ASN di Pemkab Lebong, 1.233 PNS Ketahuan Pakai Fake GPS.
Skandal besar mengguncang lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong setelah terungkapnya praktik manipulasi absensi elektronik oleh ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebanyak 1.233 ASN diketahui menggunakan aplikasi Fake GPS untuk memalsukan lokasi kehadiran mereka dalam sistem E-Absensi.
Temuan mengejutkan ini terungkap usai Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Lebong bersama pihak vendor melakukan pembaruan sistem.
Baca Juga: Rp 700 Miliar untuk Perbaikan Jalan dan Jembatan di Bengkulu
Hasil analisis teknis menunjukkan adanya pola penggunaan titik koordinat palsu oleh ASN yang melakukan absensi dari luar lokasi kerja resmi.
“Vendor sistem berhasil mengidentifikasi 1.233 PNS yang memanipulasi absensi menggunakan GPS palsu. Kecurangan ini terjadi hampir di semua OPD, termasuk di level eselon II, eselon III, hingga hampir seluruh camat,” ungkap Doni Swabuana, ST, M.Si, Asisten II Setdakab Lebong yang juga menjabat Plt Kepala BKD, melalui unggahan video di akun Facebook pribadinya pada Selasa (27/05/2025).
Akibat dari skandal manipulasi absensi ASN Lebong ini, Pemerintah Kabupaten Lebong memutuskan untuk menunda pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk triwulan Januari–Maret 2025.
Menurut Doni, proses penyelesaian kini tengah berlangsung sesuai prosedur kepegawaian dan sistem disiplin yang berlaku.
“Para ASN diminta untuk bersabar. Ini adalah masalah serius dan sedang kami selesaikan. Kami bertindak berdasarkan aturan kepegawaian dan akan memberikan sanksi sesuai tingkat pelanggaran,” tegas Doni dalam pernyataannya.