Soal Kasus Pengamanan Situs Judol, Waketum ProJo Menilai Mahfud Tak Paham Dakwaan

Wakil Ketua Umum ProJo Freddy Damanik menilai Mahfud Md tidak paham dakwaan ketika mantan Menko Polhukam itu mengungkap dugaan eks Menkominfo Budi Arie Setiadi kecipratan duit pengamanan situs judol-foto :jpnn.com-
JAKARTA.koranradarlebong.co - Wakil Ketua Umum ProJo Freddy Damanik menilai Mahfud Md tidak paham dakwaan ketika mantan Menko Polhukam itu mengungkap dugaan eks Menkominfo Budi Arie Setiadi kecipratan duit pengamanan situs judol.
"Beliau ini sangat ngaco dan seperti juga tidak memahami dakwaan secara utuh, bahkan tidak mengikuti persidangan mungkin," kata dia melalui layanan pesan, Sabtu (31/5). Freddy berharap Mahfud bisa mempelajari dakwaan secara utuh tanpa terpotong-potong dan mengikuti persidangan kasus terkait judol secara menyeluruh.
"Jadi, tolong dakwaan dipelajari dengan benar atau persidangan dilihat perkembangannya," ujarnya. Sebab, lanjut Freddy, terdakwa kasus pengamanan situs judol sudah menanyakan dalam persidangan bahwa Budi Arie tidak terlibat dan kecipratan pengamanan situs judol.
"Jadi, terdakwa itu sudah menyatakan di depan persidangan bahwa Budi Arie tidak tahu menahu tentang kesepakatan itu, pembagian itu, tidak menerima juga, itu pernyataan atau di depan persidangan," kata dia. Sebelumnya, Budi Arie menuai sorotan setelah namanya masuk dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) di perkara terdakwa judol. Terdakwa perkara itu ialah Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.
BACA JUGA:Soal Putusan MK Gratiskan SD-SMP, DPR Bicara Kesiapan Anggaran & Tata Kelola Pendidikan
Budi Arie dalam dakwaan jaksa dianggap sebagai pihak yang kecipratan duit dari pengamanan situs judi.
Situs judol sendiri dijaga para terdakwa yang pernah menjadi pegawai Kemenkominfo ketika Ketum ProJo itu pada 2023-2024 memimpin instansi tersebut.
Jaksa, bahkan menyebut bahwa para pelaku menyepakati pembagian hasil mengamankan judol dengan komposisi 50 persen untuk Budi Arie, 30 persen untuk Zulkarnaen, dan 20 persen untuk Adhi Kismanto. Belakangan, Mahfud mendorong pihak berwenang mengusut tuntas kasus dugaan judol yang menyeret Budi Arie.
“Saya harap didalami karena dugaannya kuat dia terlibat,” kata Mahfud MD dalam kanal YouTube Mahfud MD Official pada 27 Mei 2025. Mahfud MD juga merujuk kepada nama Budi Arie Setiadi yang ada di dalam dakwaan. Soal bukti kecipratan jatah menjadi urusan lain. “Ataukah Budi Arie merasa diterima atau tidak, itu urusan lain. Urusan penyidikan,” katanya.