Kelulusan Siswa SMPN Diumumkan Serentak pada 2 Juni 2025

Tampak keaktifan guru di SMPN 9 Lebong.-(carles/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan bahwa kelulusan siswa tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) kini tidak lagi bergantung pada Ujian Nasional (UN), melainkan ditentukan oleh hasil Ujian Sekolah yang dikelola masing-masing sekolah.

Pengumuman kelulusan secara serentak dijadwalkan pada 2 Juni 2025.

Kepastian ini disampaikan oleh Wakil Kepala SMPN 9 Lebong, Maradona, S.Pd, yang menyatakan bahwa sejak tahun 2020, sistem kelulusan telah mengalami perubahan mendasar. 

"Benar, kelulusan siswa kelas 9 ditentukan oleh sekolah masing-masing, berdasarkan nilai ujian sekolah, nilai rapor, dan penugasan," ujarnya. 

Baca Juga: Baru Satu Desa di Lebong Tengah Ajukan Dana Desa Tahap I

Maradona menjelaskan bahwa sistem ini memberi ruang bagi sekolah untuk mengevaluasi siswa secara lebih komprehensif, tidak hanya berdasarkan hasil ujian semata. 

"Karena sekolah yang menentukan, maka setiap sekolah menetapkan kelulusan sesuai indikator yang berlaku di lingkungan masing-masing,” tambahnya.

Dengan sistem kelulusan yang lebih fleksibel ini, sekolah diharapkan dapat lebih objektif dalam menilai kompetensi siswa. 

Ia juga menegaskan bahwa pengumuman hasil kelulusan akan dilakukan secara serentak di seluruh Kabupaten Lebong pada tanggal 2 Juni 2025. 

"Para siswa dan orang tua diimbau untuk menunggu pengumuman resmi dari sekolah masing-masing," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan