Massa Komunikasi Datangi Gedung DPRD BU, Ini 5 Tuntutannya

Aksi demo di depan kantor DPRD BU.-(fendi/rl)-
BENGKULUUTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Terkait hiruk pikuk penegakan hukum dan kebijakan yang dinilai menyimpang, Komunitas Masyarakat Untuk Anti Korupsi (Komunikasi) kembali menggelar aksi demo di depan gedung DPRD Bengkulu Utara.
Aksi ini juga buntut dari penyidikan kasus korupsi SPPD Fiktif DPRD Bengkulu Utara tahun anggaran 2023 dengan kerugian negara (KN) hasil audit BPK senilai Rp 5.6 miliar.
Dimana, pendemo menyampaikan 5 poin tuntutan pada aksi damai, Selasa (6/5) yang mendapat pengawalan kepolisian dari Polres Bengkulu Utara.
“Kami meminta Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bengkulu Utara untuk tidak membiarkan dan melindungi dugaan penggelapan aset rumah dinas pimpinan, dengan melaporkan kejadian tersebut pada aparatur penegak hukum jangan berdiam diri jangan melindungi maling,” ujar Amirul.
Baca Juga: Pemdes Semelako I Gelar Musdesus Bentuk Koperasi Merah Putih dan BUMDes Bioa Ngai untuk Majukan Desa
Ia pun membeberkan, selain penggelapan aset, pihaknya juga meminta Ketua dan Sekwan DPRD Bengkulu Utara untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait mekanisme rekrutmen dan jumlah Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Bengkulu Utara.
Perekrutan ini, terindikasi banyak THL di lingkungan Setwan DPRD Bengkulu Utara yang terlibat skandal SPPD fiktif untuk segera mengembalikan seluruh kerugian negara (KN) dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas perbuatan mereka yang mengakibatkan hilangnya uang rakyat sebesar 5,6 Miliar tersebut.
“Kami akan mengawal skandal korupsi ini hingga tuntas, mengajak Aparat Penegak Hukum (APH) agar terus mengusut sampai ke akar-akarnya. Karena tidak mungkin hanya mantan Sekwan dan Bendahara saja yang bermain dan menggelapkan dana miliaran rupiah tersebut,” tegasnya.
Pendemo juga menyinggung para pimpinan partai politik, untuk mengambil sikap berupa sanksi tegas, terhadap kader partai yang sekarang duduk sebagai wakil rakyat Kabupaten Bengkulu Utara 2024-2029, terlibat kerugian negara.
"Oknum yang terbukti menyebabkan kerugian negara harus minta maaf kepada seluruh masyarakat atas perbuatan mengakibatkan hilangnya uang rakyat sebesar Rp 5,6 Miliar. Saya minta aspirasi kami benar-benar didengar, ketika anggota dewan tidak bisa menunjukkan produktivitas dalam berkarya memajukan Kabupaten Bengkulu Utara, maka kami berharap kepada partai politik untuk dapat mereview atau mengevaluasi hak anggotanya. Sangat miris sekali, karena dewan mewakili partai politik yang diberi kepercayaan untuk mensejahterakan masyarakat, malah menggerogoti anggaran. Sehingga apa yang dicita-citakan partai politik tidak tercapai," tegasnya.
Aksi selama satu jam tersebut, tidak satupun mendapat respon langsung dari anggota dewan, dan membubarkan diri dengan tertib.
Berikut 5 poin tuntutan rakyat untuk DPRD Bengkulu Utara.
1.Meminta, sekretaris DPRD Bengkulu Utara untuk tidak membiarkan dan melindungi dugaan penggelapan aset rumah dinas pimpinan, dengan melaporkan kejadian tersebut pada aparatur penegak hukum.
2. Meminta, ketua dan sekretaris DPRD Bengkulu Utara untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait mekanisme rekrutmen dan jumlah tenaga harian lepas (THL) di lingkungan sekretariat DPRD Bengkulu Utara. Sebab, terindikasi banyak siluman alias numpang nama.