Dana Indonesiana 2025 Dibuka, Pemerintah Siapkan Pembiayaan Rp 465 Miliar

Peluncuran Dana Indonesiana 2025 di Gedung A Kementerian Kebudayaan, Senin (5/5). -Foto Kemenbud-

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia kembali membuka pendaftaran untuk penerima manfaat Dana Indonesiana 2025. 

Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menyampaikan, peluncuran Dana Indonesiana adalah momen penting yang menegaskan komitmen bersama, bahwa negara mempunyai kewajiban untuk pemajuan kebudayaan, sebagai penjaga, penggerak, dan mitra utama ekosistem budaya nasional.

"Melalui Dana Indonesiana, pemerintah dalam hal ini Kementerian Kebudayaan dan LPDP hadir untuk menciptakan skema pendanaan. berkelanjutan agar kebudayaan Indonesia, baik warisan, seni, tradisi, pengetahuan adat, maupun inovasi kreatif dapat terus hidup, berkembang, dan menjadi fondasi pembangunan nasional," ucap Menbud Fadli Zon saat memberikan sambutan pada peluncuran Dana Indonesiana di Gedung A Kementerian Kebudayaan, Senin (5/5).

Program Dana Indonesiana merupakan bantuan pemerintah yang ditujukan kepada para pelaku budaya yang disalurkan melalui pemanfaatan Dana Abadi Kebudayaan, sebagaimana amanat UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Mengusung tema "Pemajuan Kebudayaan yang Inklusif, Harmonis, dan Berkelanjutan", Dana Indonesiana 2025 dirancang untuk memperluas akses pendanaan bagi masyarakat, serta memperkuat peran dan partisipasi pelaku budaya dalam menciptakan ekosistem kebudayaan yang dinamis dan berkesinambungan. 

Program ini dirancang untuk mengakomodasi kebutuhan di sektor kebudayaan, sehingga hasil pengembangan Dana Indonesiana bisa digunakan para pelaku budaya dengan lebih fleksibel.

Lebih lanjut, Menteri Fadli Zon mengatakan, pendanaan publik untuk kebudayaan merupakan hal penting. Tanpa intervensi yang tepat, banyak komunitas, tradisi, dan praktik budaya, terutama yang berskala kecil berisiko terpinggirkan atau bahkan hilang. 

"Kita harus memastikan bahwa semua lapisan mendapat kesempatan, dari maestro hingga pelaku baru, dari desa hingga kota, dari artefak bersejarah hingga gagasan inovatif untuk masa depan," ucapnya.

Tahun ini, lanjutnya, tersedia pembiayaan sekitar Rp 465 miliar dari hasil pengelolaan Dana Abadi Kebudayaan dengan target lebih dari 1.000 penerima manfaat, baik individu, komunitas, maupun lembaga budaya.

Direktur Fasilitasi Riset LPDP Ayom Widipaminto menyampaikan, pertumbuhan Dana Abadi yang terus menunjukkan progres positif. Sejak pertama kali pada 2021 dengan nilai pokok Rp 1 triliun hingga saat ini sudah sebesar Rp 5 triliun. 

"Dengan strategi investasi yang terukur dan prudent, nilai pokok tersebut terus kami kembangkan," tambahnya.

LPDP berkomitmen penuh untuk memastikan bahwa Dana Abadi Kebudayaan tumbuh secara optimal dan berkelanjutan.

Melalui peluncuran Dana Indonesiana Tahun 2025, Ayom Widipaminto berharap dapat lahir gagasan yang lebih berkualitas, kreatif, dan inovatif serta kegiatan hiburan yang tidak hanya menarik, tetapi juga memberikan dampak luas bagi masyarakat.

Program Dana Indonesiana mencakup empat layanan utama sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2021, yaitu: (1) Fasilitasi bidang kebudayaan bagi komunitas dan pelaku budaya; (2) Produksi kegiatan kebudayaan; (3) Produksi media; dan Program layanan lainnya sesuai arahan Dewan Penyantun.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan