Indikasi Honorer Siluman Lulus PPPK Menguat, Tim Verfak Datangi OPD

Wakil Bupati Lebong Bambang ASB, S.Sos, M.Si -foto :amri rakhmatullah/radarlebong-

LEBONG.koranradarlebong.com - Informasi bagi PPPK Tahap I  Kabupaten Lebong yang dinyatakan lulus agar jangan senang dulu, Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong terdiri dari Badan Kepagawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, Inspektorat Kabupaten Lebong dan pihak terkait lainnya telah membentuk tim yang akan langsung mendatangi setiap Organisasi Perangkat Daerah.

Tim tersebut dibentuk untuk memastikan para honorer yang dinyatakan lulus dalam seleksi PPPK tahap I tersebut benar-benar memenuhi persyaratan dan menyusul adanya indikasi honorer siluman yang lulus seleksi PPPK. 

Wakil Bupati Lebong Bambang ASB, S.Sos, M.Si, yang juga sebagai Ketua Tim verifikasi faktual, menyampaikan dirinya sudah menerima data honorer Pemkab Lebong yang dinyatakan lulus dalam seleksi PPPK tahap I dari BKPSDM Kabupaten Lebong.

Bahkan BKPSDM Kabupaten Lebong juga sudah diminta untuk mengumpulkan bukti-bukti administratif terkait dengan persyaratan setiap peserta yang mengikuti seleksi PPPK tahap I tersebut.

BACA JUGA:Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT

Misalnya seperti slip gaji, absensi. Dokumen-dokumen ini yang membuktikan jika yang bersangkutan sebelum ikut seleksi PPPK adalah benar-benar honorer. 

"Saya yakin hal ini tidak mungkin OPD membuat dokumen palsu, " kata Bambang ASB.

Lanjut Bambang ASB, dirinya tidak menampik, bahwa dirinya menemukan ada honorer di lingkungan Pemkab Lebong yang sudah mengabdi belasan tahun tidak masuk dalam data base sehingga tidak bisa mengikuti seleksi PPPK tahap I. Sebaliknya, ada yang tidak pernah menjadi honorer justru masuk dalam data base dan bisa mengikuti seleksi bahkan dinyatakan lulus.

"Kita lihat saja nanti hasilnya. Saat ini kami masih bekerja. Kami hanya ingin proses penerimaan hingga tahap finalnya nanti berupa penyerahan SK PPPK, semuanya berjalan fair sesuai dengan mekanisme yang ada, " jelas Bambang ASB

Lebih jauh Bambang ASB, mengatakan, tim yang sudah dibentuk akan melakukan verifikasi faktual ke satu per satu OPD dilingkungan Pemkab Lebong untuk memastikan persyaratan administrasi setiap honorer.

Tahap pertama akan dilakukan di 2 OPD dengan jumlah penerimaan PPPK terbanyak, yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong.

Dirinya menegaskan jika dalam proses evaluasi ini ditemukan adanya peserta yang tidak sesuai dengan mekanisme penerimaan PPPK, maka dipastikan yang bersangkutan akan dieliminasi dari daftar kelulusan PPPK tahap I.

"Apabila tidak sesuai dengan mekanisme akan dieliminasi. SK tidak akan diterbitkan Pemkab Lebong, " tegas Bambang ASB.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan