Dukcapil Pastikan Stok Blanko KTP-el Aman

Kepala Dukcapil Lebong, Drs. Budi Setiawan.-(rian/rl)-

LEBONG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lebong dengan tegas memastikan ketersediaan stok blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dalam kondisi sangat memadai untuk menyambut pelaksanaan Pemilu 2024. 

Bahkan, pada saat ini, stok blanko KTP-el tersedia sebanyak 2.500 keping, menandakan komitmen serius dalam menyukseskan proses perekaman dan pembuatan KTP-el.

Kepala Dukcapil Lebong, Drs. Budi Setiawan, menegaskan bahwa ribuan blanko KTP-el yang telah disiapkan merupakan salah satu langkah persiapan yang strategis untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024. Jumlah stok yang mencapai 2.500 keping diyakini sangat mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Lebong yang berminat membuat KTP-el baru.

Baca Juga: Sosialisasi Pencegahan Kekerasan: Polres Lebong Bersinergi dengan Masyarakat

"Kami memastikan bahwa persediaan blanko KTP-amankan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, termasuk mendukung Pemilu 2024," ungkap Budi Setiawan dengan keyakinan.

Lebih lanjut, Budi Setiawan mengimbau kepada masyarakat Lebong yang belum melaksanakan proses perekaman KTP untuk segera mengurusnya di kantor Dukcapil Lebong. Terutama mengingat bahwa waktu pencoblosan hanya tinggal beberapa bulan lagi bagi warga yang berkeinginan menyumbangkan hak suaranya dalam Pemilu mendatang.

"Kami mengajak masyarakat yang belum melaksanakan perekaman KTP untuk segera datang ke kantor Dukcapil Lebong, termasuk bagi yang ingin mengurus berbagai data kependudukan lainnya," tambahnya.

Tidak hanya itu, Budi Setiawan juga memastikan ketersediaan blanko Kartu Identitas Anak (KIA) yang masih sangat mencukupi, bahkan saat ini Dukcapil Lebong masih memiliki stok sebanyak 5.400 keping. Dengan adanya stok blanko KTP-el dan KIA yang mencukupi, diharapkan masyarakat dapat lebih tertib dalam melengkapi administrasi kependudukan mereka.

"Kami memastikan bahwa blanko KTP-el dan KIA aman, sehingga kami harapkan masyarakat yang belum melaksanakan perekaman atau pembuatan KIA anak dapat segera mengurusnya di kantor Dukcapil Lebong," tegasnya.(wlk)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan