Kepala BPBD BU Dijabat Plt

BENGKULUUTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pasca ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi SPPD Fiktif di Sekretariat DPRD BU, EF yang masih aktif menjabat sebagai Kalakhar BPBD Bengkulu Utara dinonaktifkan, sehingga jabatan Kalakhar ini dijabat oleh Plt sementara waktu penyidikan.
Mengingat, penahanan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara atas 2 ASN terkait dugaan korupsi dana perjalanan dinas di Sekretariat DPRD tahun 2023.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala BKPSDM BU Syarifah Inayati.
"Iya, mengingat ASN kami yang menjabat sebagai Kalakhar BPBD BU telah ditahan, sehingga tidak bisa aktif dalam jabatannya. Guna pelayanan terus berlanjut, pimpinan BPBD BU akan dihentikan sementara selama masa penegakan hukum, sehingga jabatan Kalakhar BPBD akan dijabat Plt," ungkapnya.
Baca Juga: Pastikan Perlindungan Kesehatan, Kades Magelang Baru Dorong Kepesertaan BPJS
Ia pun membeberkan lebih jauh melalui Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Utara, Parpen Siregar, Pemkab Bengkulu Utara telah mengambil langkah agar tidak terjadi hambatan dalam pelaksanaan tugas pembangunan.
Langkah yang diambil Pemkab, diantaranya menghentikan 50 persen gaji dan hanya membayarkan 50 persen gaji pokok keduanya sebagai ASN.
Ini akan dilakukan selama 2 ASN ditahan dan tidak bisa melaksanakan tugas.
“Maka akan ada langkah-langkah yang kita ambil tentunya terkait dengan status keduanya sebagai ASN. Untuk sanksi lebih tegas nantinya akan menjadi kewenangan Inspektorat yang akan memproses,” pungkasnya.