Harga Buah Pinang Naik, Senyum Toke Pinang Tertahan Hujan

Pinang: Terlihat salah satu toke buah Pinang di Kecamatan Lebong Sakti.-(carles/rl)-

LEBONG SAKTI - Musim hujan yang kerap melanda Kabupaten Lebong, terutama di Kecamatan Lebong Sakti, memberikan tantangan berat bagi masyarakat yang mengandalkan penjualan buah pinang sebagai sumber penghasilan utama. Musim paceklik seperti ini membuat proses pengolahan buah pinang sulit dilakukan karena tidak dapat menjemurnya.

Hasan (45), seorang pedagang buah pinang, menyampaikan bahwa curah hujan yang tinggi di wilayahnya menghambat proses penjemuran dan pengeringan buah pinang. Hujan yang terus menerus membuat waktu pengeringan menjadi lebih lama, bahkan hingga menggunakan gas untuk mempercepat proses tersebut dengan menggunakan oven gas.

"Dengan hujan yang sering turun akhir-akhir ini, kami tidak dapat menjemur buah pinang kami. Jika tidak dijemur, buah pinang akan menjadi berjamur dan rusak. Oleh karena itu, kami menggunakan oven gas untuk mengeringkannya," ujar Hasan.

Baca Juga: Perkuat Identitas Desa, Camat Dorong Pemasangan Patok Desa

Hasan juga menjelaskan bahwa meskipun harga jual buah pinang saat ini mulai meningkat, kondisi cuaca yang tidak mendukung membuat kenaikan harga tersebut belum dapat dirasakan secara maksimal. Proses pengeringan buah pinang memerlukan waktu yang lebih lama, tidak hanya 2 hingga 3 hari seperti biasanya, melainkan mencapai mingguan.

"Meski harga jual buah pinang sudah lumayan tinggi, yakni Rp 35 ribu per kilogram, dari harga sebelumnya hanya Rp 27 ribu per kilogram, namun kondisi cuaca yang tidak mendukung membuat kami sebagai pedagang buah pinang kesulitan dalam pengolahannya," kata Hasan.

Saat ini, buah pinang jenis belah kering dijual dengan harga Rp 35 ribu per kilogram. Untuk menjaga kualitas, buah pinang harus dalam kondisi kering dan tidak mengalami kerusakan atau bercak kehitaman pada kulitnya.

"Dengan adanya musim hujan yang terus menerus, para pedagang buah pinang merasa kesulitan dalam menjaga kualitas produknya," tutup Hasan. (arp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan