Perkuat Identitas Desa, Camat Dorong Pemasangan Patok Desa
LEBONG TENGAH - Dalam upaya memperjelas dan melegitimasi batas desa, Camat Lebong Tengah, Indera Istiawan, SKM, mendorong desa yang belum melaksanakan pemasangan patok desa atau batas desa untuk menganggarkan dana pada tahun ini. Menurut Indera, keberadaan patok desa akan memberikan kejelasan dan keabsahan pada batas desa antara satu desa dengan desa lainnya.
"Pada tahun 2024 ini, saya kembali mengingatkan desa-desa di wilayah kita untuk menganggarkan dana pemasangan patok desa ini. Dari 10 desa yang ada di wilayah kita, hanya 3 desa yang telah melaksanakan pemasangan patok desa," ujar Indera.
Baca Juga: Soal Banjir Proyek Jalan Inpres, Ketua BPD Lapor ke BPJN Bengkulu
Maka dari itu, bagi desa yang belum menganggarkan dana untuk pemasangan patok desa atau penentuan batas desa diharapkan segera melakukannya pada tahun ini. Dana dapat dialokasikan dari Dana Desa (DD) dengan minimal anggaran sebesar Rp 10 juta, dan sudah terdapat pos dan petunjuknya.
"Dengan adanya patok desa dan penentuan batas desa, hubungan antar desa akan menjadi lebih jelas. Tanpa adanya patok, batas desa akan sulit diketahui dengan pasti dan jelas," sampainya.
Lebih lanjut, Indera menyampaikan bahwa jika desa tidak proaktif dalam menganggarkan dana untuk pemasangan patok atau penentuan batas desa, masalah batas desa tidak akan terselesaikan dan akan tetap tidak jelas.
"Saya tegaskan dan harapkan agar desa segera menganggarkan dana dari DD untuk pemasangan patok desa ini. Dalam pelaksanaan pemasangan patok, saya juga meminta agar desa berkoordinasi dengan desa tetangga untuk menentukan lokasi yang tepat. Hingga saat ini, hanya 3 desa di wilayah kita yang telah melakukan penentuan batas desa ini," tandas Indera. (arp)