Polisi Segera Periksa Ketua BUMDes Tik Kuto

penyidik Unit Tipikor Satreskrim memastikan laporan Desa Sebelat Ulu tetap lanjut-foto :adrian roseple/radarlebong-

LEBONG.koranradarlebong.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebong akan segera memanggil Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tik Kuto, Kecamatan Lebong Selatan.

Pemanggilan dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan yang disampaikan Badan Peneliti Aset Negara (BPAN) Lebong terkait dugaan penyelewengan dana penyertaan modal BUMDes yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2018 hingga 2023.

Kapolres Lebong, AKBP Agoeng Ramadhani, SH, SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Lebong, AKP Rabnus Supandri, S.Sos, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari BPAN dan saat ini sedang dalam proses pendalaman usai mendapat disposisi l Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, SH, SIK, untuk ditindak lanjuti. 

"Laporannya sudah kita terima dan akan segera dipelajari untuk ditindaklanjuti," jelas Rabnus.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi BUMDes, BPAN Laporkan Mantan Kades Tik Kuto ke Polisi

Dugaan penyelewengan dana muncul akibat tidak adanya kejelasan pengelolaan dana dan aset BUMDes selama lima tahun terakhir.

Untuk itu, penyidik akan melakukan pemanggilan awal terhadap Ketua BUMDes guna dimintai keterangan mengenai pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan.

"Pemanggilan awal akan segera kita jadwalkan untuk Ketua BUMDes Tik Kuto," ujarnya. 

Pemanggilan sendiri akan dilakukan secara bertahap, termasuk terhadap pengurus BUMDes lainnya dan mantan Kepala Desa Tik Kuto. Hal ini bertujuan agar semua pihak terkait dapat dimintai keterangan guna mengungkap fakta dalam laporan tersebut.

"Semua pihak yang terlibat akan kita minta keterangan, dan tentunya proses ini dilakukan sesuai prosedur," tutup Rabnus.

Untuk diketahui, laporan terkait dugaan korupsi dana penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2018 hingga 2023. Disampaikan langsung Ketua BPAN Lebong, Yudi Hariansyah, S.Pd, pada Senin (21/4) lalu. 

Laporan tersebut dilayangkan setelah pihaknya gagal mendapatkan klarifikasi dari mantan kades terkait pengelolaan dana BUMDes dan tidak ada transparansi dalam laporan keuangan maupun aset BUMDes yang hingga kini keberadaannya tidak jelas. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan