Seluruh Mobnas Akan Ditertibkan, Aset Daerah Disisir Total

Mobnas: Terlihat kendaraan dinas (kendis) milik Pemkab Lebong.-(rian/rl)-

LEBONG.koranradarlebong.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong dalam waktu dekat akan melakukan penertiban seluruh Mobil Dinas (mobnas) milik Pemkab Lebong. Seluruh Mobnas tersebut akan dikumpulkan pada kegiatan apel kendaraan dinas yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Hal ini dilakukan sebagai upaya Pemkab Lebong dalam menertibkan aset yang mereka miliki.

Dirinya mengaku bahwa pak Bupati Lebong H.Azhari,SH.MH telah menginstruksikan Badan Keuangan Daerah (BKD) kabupaten Lebong yaitu melalui Bidang Aset BKD Lebong untuk melakukan penertiban Barang Milik Daerah (BMD).

Dalam penertiban Aset ini tak hanya mobnas roda empat saja, Kendaraan Dinas roda dua maupun aset tidak bergerak juga akan ditertibkan.

Untuk ditahap awal ini BMD yang akan ditertibkan kita fokuskan pada mobil dinas yang tersebar di seluruh OPD lingkungan Pemkab Lebong.

BACA JUGA:Tertibkan Aset Daerah, Wabup Targetkan Rampung Juni 2025

"Setelah mobil dinas baru selanjutnya BMD lainnya seperti kendaraan roda dua maupun aset tidak bergerak lainnya akan ditertibkan juga, " katanya.

Lebih jauh Doni, menjelaskan, dalam penertiban aset ini, Pemkab Lebong sudah membentuk tim lintas OPD.

Dimana tim ini nanti akan bertugas untuk mengecek kondisi fisik, surat menyurat, ketaatan membayar pajak termasuk memberikan rekomendasi sanksi apabila ditemukan kendaraan hilang atau dihilangkan hingga rusak akibat kelalaian saat digunakan secara pribadi.

Setelah seluruh mobnas milik Pemkab Lebong akan kita laksanakan apel kendaraan di Pemda. Yang mana seluruh kendaraan roda empat harus dikumpulkan. 

"Jika nantinya ada kendaraan yang tidak bisa didatangkan, maka akan kita lakukan kroscek langsung ke lapangan, jika mobnas tersebut dikatakan rusak tim akan ditelusuri penyebab kerusakan ini akibat apa dan saat rusak siapa yang bertanggungjawab," jelasnya.

Lanjut Doni, menyampaikan, dirinya memastikan meski nantinya yang bertanggungjawab adalah pejabat yang tidak lagi bertugas di Kabupaten Lebong, dirinya memastikan pihaknya akan menelusurinya untuk mengkonfirmasi terkait dengan kendaraan dinas yang sebelumnya mereka gunakan.

Terkait hal ini pihaknya juga tidak akan segan mengambil langkah-langkah hukum agar perbuatan yang sudah dilakukan bisa dipertanggungjawabkan.

"Tanpa terkecuali baik itu alat berat, mobil yang dipinjampakaikan kepada kepala desa, ormas maupun lembaga lainnya, semuanya akan ditelusuri, Pada inti seluruh Mobnas milik Pemkab Lebong akan tertibkan dan dikumpulkan guna pengecekan," singkatnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan