Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat

Pakar pidana Universitas Islam Indonesia Muzakir-foto :jpnn.com-
JAKARTA.koranradarlebong.com - Pakar pidana Universitas Islam Indonesia Muzakir melihat perlunya penjatuhan hukuman berat terhadap aparat penegak hukum yang terlibat suap kasus korupsi. Mereka sudah merusak penegakan hukum perkara korupsi.
Hal ini disampaikan Muzakir menjawab pertanyaan tentang tuntutan hukuman berat yang harus dilakukan jaksa penuntut umum (JPU) yang menangangi perkara suap Rp 60 miliar kepada Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta (MAN).
Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap MAN karena diduga menerima suap Rp 60 miliar saat menangani perkara CPO di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat.
“Saya setuju (dituntut hukuman mati atau hukuman berat). Bukan hanya hakimnya, tapi semua penegak hukum,” kata Muzakir, Senin (21/4).
BACA JUGA:Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
Hukuman berat ini harus dijatuhkan kepada mereka. Sebab, bukannya menegakkan, mereka justru merusak tatanan hukum sendiri.
Sebagai orang yang harusnya memberantas korupsi malahan mereka yang melakukan korupsi.
Muzakir melihat perlunya ada revolusi terhadap mental para hakim dan penegak hukum. Para penegak hukum harus disumpah dan diminta mengembalikan semua harta hasil suap atau korupsinya.
“Kalau tidak bersih disingkirkan saja,” tegas dosen pengajar di UII Yogyakarta ini.
Dalam persoalan hukuman berat kasus korupsi, menurut Muzakir, harus dibedakan antara otak pelaku korupsi, dan orang-orang bawah yang hanya menjalankan tugas.
Dikatakan Muzakir, orang yang masuk penjara karena korupsi memang belum tentu bersalah.
Karena bisa saja kalangan bawah yang terjerat korupsi hanya menjalankan perintah dari atasannya.
“Cuma ketiban sampur mereka harus menjalani hukuman. Sementara yang lain tidak diproses, karena penegakkan hukumnya yang diskriminatif,” kata Muzakir.
Karena banyak kasus korupsi yang para otak korupsinya justru tidak diproses karena mereka memiliki bargaining politik.