Kualitas 3 Proyek Fisik DD Desa Pelabai Kembali Diperiksa

DIPERIKSA: Tampak Pjs Kades Pelabai saat diperiksa Penyidik Tipikor Satreskrim Polres Lebong pada beberapa waktu lalu.-(dok/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kendatipun, diklaim pembangunan proyek fisik Desa Pelabai dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 sudah tuntas pada Bulan Februari 2025.

Namun, tampaknya Satreskrim Polres Lebong berencana menggandeng pihak ketiga untuk memeriksa kualitas tiga proyek fisik di desa tersebut.

Kapolres Lebong, AKBP Agoeng Ramadhani, SH, SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Rabnus Supandri, S.Sos, menjelaskan bahwa langkah pelibatan ahli bertujuan memastikan adanya potensi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

"Hingga kini sudah ada belasan saksi yang kami periksa, mulai dari Linmas, perangkat desa, hingga mantan Pjs Kades Pelabai. Proses pemanggilan saksi masih terus berjalan," ujar Rabnus pada Selasa (9/4).

Baca Juga: MT II Tetap Berlanjut, Tanpa Bantuan dari APBD

Sebelum melibatkan pihak ketiga secara resmi, tim Tipikor Polres Lebong akan terlebih dahulu melakukan pengecekan awal di lapangan.

Rabnus menambahkan bahwa pihaknya akan segera mengumumkan siapa pihak ketiga atau ahli teknis yang akan dilibatkan dalam proses pemeriksaan lebih mendalam. 

"Kami masih terus mendalami kasus ini, dan akan kami sampaikan perkembangan selanjutnya kepada publik," pungkasnya.

Sekedar mengingatkan, berdasarkan pemeriksaan terhadap Pjs Kades Pelabai, Sisvi Kartika, M.Pd, sebelumnya diketahui bahwa tiga proyek yang mengalami keterlambatan adalah rehabilitasi balai desa dengan anggaran Rp 64 juta, pemeliharaan sumber air bersih sebesar Rp 30 juta, dan pemeliharaan sistem pembuangan air limbah dengan pagu Rp 105 juta. 

Dalam keterangan Pjs Kades mengaku bahwa keterlambatan terjadi akibat pencairan Dana Desa yang baru terealisasi pada 30 Desember 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan