ODGJ Ancam Warga dengan Parang Diamankan Polisi

ODGJ: Kapolsek Lebong Selatan beserta anggota ketika membawa Pria ODGJ ke Puskesmas untuk diberikan penanganan medis.-(ist/rl)-

LEBONG - Belakangan ini masyarakat Kabupaten Lebong terus ditakutkan dengan adanya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), yang kerap mengancam warga dengan membawa senjata tajam atau Parang. Kamis (11/1), personil Polsek Lebong Selatan telah melakukan pengamanan terhadap salah satu ODGJ, yaitu Gunadi (45), warga Desa Pungguk Pedaro Kecamatan Bingin Kuning.

Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Kapolsek Lebong Selatan, Iptu Kuat Santoso dalam keterangannya mengatakan, ODGJ tersebut diamankan lantaran membawa senjata tajam jenis parang dan mengancam serta mengamuk warga.

"Begitu mendapat laporan masyarakat anggota langsung ke lokasi dan mengamankan ODGJ tersebut," kata Kapolsek.

Baca Juga: KPU Lebong Lantik 4 PAW PPS di 3 Kecamatan, Ini Nama-namanya

Lanjut Kuat, ODGJ yang berhasil diamankan tersebut langsung dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah dilakukan perawatan medis, ODGJ tersebut kemudian dikembalikan kepada keluarganya.

"Usai mendapat pelayanan medis di Puskesmas, Pria tersebut langsung kita kembalikan ke rumah keluarganya," ujarnya.

Kapolsek menambahkan, pihaknya mengimbau apabila menemukan adanya gangguan Kamtibmas agar menghubungi petugas kepolisian, baik itu Bhabinkamtibmas ataupun menghubungi Nomor Layanan Polsek dan Polres. Di sampaing itu, pihaknya juga meminta agar masyarakat jangan panik dan cepat mengambil keputusan jika menemukan ODGJ.

"Kami sarankan agar masyarakat melapor kepada anggota kepolisian, apabila terjadi gangguan Kamtibmas di lingkungan masyarakat," singkat Kuat. (wlk)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan