Kapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu? BKN Pengin Cepat, Honorer Kirim Surat

ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Honorer gagal seleksi menunggu kepastian pengangkatan PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi.-foto: net-

Diktum ke-20 menyatakan, "Sumber pendanaan untuk upah sebagaimana dimaksud pada Diktum ke-19 dapat berasal selain dari belanja pegawai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan."

Segerakan Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu

Perkembangan terbaru, honorer R2/R3 menuntut percepatan pendataan PPPK paruh waktu.

Ketum Guru dan Tenaga Kependidikan Nasional (GTKN) H Nasrullah Mukhtar mendesak pemerintah agar membuka pengisian daftar riwayat hidup (DRH) untuk penetapan NIP PPPK paruh waktu.

"Teman-teman guru honorer dan tenaga kependidikan berstatus R2 maupun R3 minta pemerintah segera mempercepat pengangkatan PPPK paruh waktu tahun ini," kata Nasrullah Mukhtar kepada JPNN.com, Minggu (6/4).

Nasrullah mengungkapkan GTKN sudah menyurati DPR (Komisi II, Komisi X), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, Kementerian Pendidikan Dasar Menengah, serta semua kepala daerah kabupaten/kota.

Nasrullah mengatakan, isi surat ialah meminta dukungan agar proses pengisian DRH NIP PPPK paruh waktu dipercepat.

Nasrullah menegaskan seharusnya seluruh tenaga honorer yang masuk database BKN dijamin untuk diangkat menjadi PPPK maupun PPPK paruh waktu.

Nyatanya banyak honorer R2 dan R3 malah tidak terakomodasi pada seleksi PPPK 2024 tahap 1.

“Seluruh tenaga honorer R2 dan R3 yang sudah terdaftar di BKN harus segera mendapatkan kepastian status kepegawaiannya, termasuk pemberian NIP bagi yang memenuhi syarat," tegas Nasrullah.

Dia juga meminta agar proses pengangkatan PPPK paruh waktu dilakukan lebih cepat, tanpa harus menunggu penyelesaian tes PPPK tahap 2.

Melalui kebijakan ini diharapkan honorer R2/R3 bisa segera menjalankan tugasnya sebagai aparatur sipil negara, sehingga kinerja pelayanan publik makin optimal.

"Honorer database BKN itu paling utama diangkat ASN PPPK. Pemerintah harus konsisten dengan itu. Jangan menambah klasifikasi honorer lagi sehingga mengorbankan yang database," tegas Nasrullah. (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan