Kapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu? BKN Pengin Cepat, Honorer Kirim Surat

ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Honorer gagal seleksi menunggu kepastian pengangkatan PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi.-foto: net-
JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Para honorer yang lulus seleksi PPPK 2024 tahap 1 ingin secepatnya diangkat agar segera bekerja sebagai ASN.
Adapun para honorer yang gagal seleksi, antara lain karena tidak mendapatkan formasi, terus bertanya-tanya kapan pengangkatan PPPK Paruh Waktu dilakukan.
Diketahui, banyak honorer kategori R2 dan R3 yang tidak terakomodasi dalam seleksi PPPK 2024.
R2 ialah honorer K2 masuk database BKN yang ikut seleksi PPPK 2024, tetapi tidak mendapatkan formasi.
Adapun R3 ialah kategori honorer yang sudah masuk database BKN, tetapi tidak kebagian formasi alias tidak lulus seleksi PPPK 2024.
Mereka itulah yang digadang-gadang akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
Beberapa waktu lalu Ketua Aliansi Honorer Nasional (AHN) Provinsi Riau Eko Wibowo mengatakan pengangkatan PPPK paruh waktu sangat mendesak, lantaran honorer R2/R3 sudah ada yang dirumahkan.
Lantas, kapan pengangkatan PPPK Paruh Waktu? Apakah bisa tuntas tahun ini?
Diketahui, pemerintah pusat menargetkan penataan non-ASN atau honorer bisa kelar tahun ini, termasuk bagi yang tidak lulus seleksi PPPK 2024.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh sudah menyampaikan permintaan kepada instansi pusat dan daerah untuk mulai mempersiapkan pengusulan pengangkatan PPPK Paruh Waktu.
Mekanisme Pengangkatan PPPK Paruh Waktu
Mekanisme pengangkatan honorer menjadi PPPK Paruh Waktu diatur dalam KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025.
KepmenPANRB 16 Tahun 2025 menyatakan bahwa pengadaan PPPK Paruh Waktu dilakukan berdasarkan hasil seleksi ASN 2024.
Pada Diktum KELIMA KepmenPANRB tertanggal 13 Januari 2025 itu dinyatakan bahwa pengadaan PPPK Paruh Waktu dilaksanakan bagi honorer database BKN dengan ketentuan sebagai berikut: