3.933 Ton Pupuk Subsidi untuk Lebong, Disperkan Minta Kios Amanah

Salah satu kios yang menyediakan pupuk untuk para petani di wilayah Lebong Tengah.-foto :carles/radarlebong-
koranradarlebong.com- Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Kabupaten Lebong mengingatkan seluruh kios penyalur pupuk bersubsidi untuk tidak bermain-main dalam penyaluran pupuk kepada petani.
"Iya, tahun ini, Kabupaten Lebong mendapat alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 3.933 ton, terdiri dari 1.933 ton pupuk urea dan 2.000 ton pupuk NPK," kata Kepala Disperkan Lebong, Hedi Parindo, SE, Minggu (6/4).
Hedi menegaskan bahwa setiap kios yang telah ditunjuk oleh distributor wajib menjalankan tugas dengan jujur dan bertanggung jawab.
Ia menyebut, jika ditemukan adanya praktik kecurangan atau penyelewengan, pihaknya tidak akan segan memberikan surat teguran bahkan merekomendasikan pencabutan izin operasional kios tersebut.
BACA JUGA:Perketat Pendistribusian Pupuk Subsidi
"Kalau ada permainan dalam penyaluran pupuk subsidi, kami akan tindak tegas. Mulai dari surat teguran hingga pencabutan izin jika diperlukan," tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan terkait distribusi pupuk subsidi di lapangan. Disperkan berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan yang masuk demi menjamin hak para petani.
"Selama beberapa tahun terakhir, belum ada laporan kesulitan dalam mendapatkan pupuk subsidi di Kabupaten Lebong, dan hingga kini penyaluran berjalan lancar," pungkasnya.