Tarif Listrik April 2025 Apakah Tetap Stabil? Cek di Sini!

Diskon Listrik April 2025-tangkapan layar -

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa tarif listrik untuk triwulan II (April-Juni) 2025 tidak mengalami kenaikan.

Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri di tengah kondisi ekonomi yang terus berfluktuasi.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengumumkan bahwa tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak berubah dibandingkan triwulan sebelumnya.

Demikian pula dengan 24 golongan pelanggan subsidi, termasuk rumah tangga miskin, industri kecil, dan UMKM, yang tetap mendapatkan bantuan dari pemerintah.

BACA JUGA:Honor 200 Pro HP Terbaru, Kamera 50 MP dan Snapdragon 8s Gen 3

Penetapan ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 yang mengatur penyesuaian tarif berdasarkan parameter ekonomi makro, seperti nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Meskipun secara parameter makro seharusnya terjadi kenaikan, pemerintah memutuskan untuk menahan tarif demi kestabilan ekonomi.

Daftar Tarif Listrik April 2025

Berikut adalah rincian tarif listrik PLN yang berlaku per April 2025:

1. Tarif Listrik Bersubsidi

450 VA: Rp 415,00/kWh

900 VA (bersubsidi): Rp 605,00/kWh

2. Tarif Listrik Nonsubsidi

900 VA: Rp 1.352,00/kWh

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan