Pelantikan PPPK 2024 Tahap 1, Kepala BKN: Perjanjian Kerja Ini Berbatas Waktu

Upacara pengangkatan 9.051 honorer menjadi PPPK secara serentak di Lapangan Plasa Pemkab Bekasi, Rabu (26/3).-foto: net-
"PPPK harus terus meningkatkan kompetensi agar dapat menjalankan tugas dengan baik. Pemerintah daerah melalui badan kepegawaian memiliki kewajiban untuk terus mendukung pengembangan kapasitas PPPK," ucap dia.
Dirinya turut mengingatkan penting menjaga etika birokrasi dalam menjalankan tugas sebagai ASN.
"PPPK adalah bagian dari Korps Pegawai Republik Indonesia yang harus menjunjung tinggi nilai profesionalisme dan etika birokrasi dalam setiap aspek pelayanan publik," katanya.
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menyatakan pengangkatan ini merupakan langkah strategis untuk menjamin keberlanjutan pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan dan teknis.
"Ini merupakan komitmen nyata kami dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer dan memastikan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Bekasi," kata dia.
Sebanyak 9.051 tenaga honorer diambil sumpah dan janji secara serentak dalam upacara pengangkatan menjadi ASN-PPPK dengan latar belakang tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan tenaga teknis. (jp)